"Ada yang bilang, oke lalu bagaimana pada alinea keempat, yaitu ikut melaksanakan ketertiban dunia? Ya benar, kita ikut melaksanakan ketertiban dunia. Bukan ikut menjadi Polisi atau Hakim dunia. Kita jaga NKRI agar tidak terjadi konflik, sehingga kita ikut melaksanakan ketertiban dunia," sambungnya.
Teddy Gusnaidi lantas menilai, jika pembukaan UUD 1945 dijadikan alat untuk ikut campur dalam konflik Israel dan Palestina, maka semua negara di dunia juga boleh ikut campur dan mengontrol Indonesia hanya berdasarkan aturan internal mereka.
"Jika Israel buat aturan bahwa tanah di dunia ini boleh dipakai bercocok tanam, maka mereka berhak buat pertanian di tanah Indonesia," kata Teddy Gusnaidi.
"Ketika ada daerah di Indonesia mau merdeka, maka Israel bilang, 'Bukankah di pembukaan UUD 1945 menyatakan kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa? Kalau ada daerah lain mau merdeka dan menjadi sebuah bangsa, kenapa kalian hambat?'. Kita mau jawab apa kalau sudah begitu?," tuturnya.
"Lalu Israel turun turun tangan membantu daerah yang mau merdeka itu. Kalau kita marah, Israel bilang, kami belum gunakan konstitusi kami, kami masih gunakan konstitusi kalian untuk membebaskan sebuah bangsa. Kalau kalian melawan, artinya kalian melanggar UUD 1945. Mau jawab apa kita?," kata Teddy Gusnaidi.
Oleh karena itu, Teddy Gusnaidi mengimbau semua pihak untuk membaca kembali pembukaan UUD 1945 secara utuh.
Baca Juga: Indonesia Masuk Dalam Daftar Negara Memalukan, Rocky Gerung: Lengkap Sudah Penderitaan Bangsa Ini
"Itu untuk internal kita, alasan dasar kita untuk membentuk Negara Indonesia. Makanya pada alinea 4 disebutkan, 'untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia', peruntukannya untuk internal, bukan untuk dunia," kata Teddy Gusnaidi.