Menurut Teddy Gusnaidi, pembukaan UUD 1945 yang diambil sepotong-potong bisa sangat berbahaya, karena bisa menjadi bumerang bagi Indonesia.
"Pembukaan UUD 1945 diambil sepotong-potong untuk meloloskan tujuan negatif mereka, yang akhirnya diikuti oleh orang-orang bodoh untuk ikut merecoki internal negara lain dan menjadi hakim untuk memvonis negara lain salah. Hal ini bisa menjadi bumerang bagi negara kita. Sangat berbahaya," tutur Teddy Gusnaidi.
Terakhir, Teddy Gusnaidi menegaskan bahwa menggunakan pembukaan UUD 1945 sebagai alat untuk memvonis negara lain adalah salah.
"Saya pikir cukup jelas, bahwa menggunakan alasan UUD 1945 untuk memvonis negara lain salah, adalah sebuah kesalahan besar yang bisa digunakan untuk mengobok-obok NKRI. Dan memang itu tujuan mereka ketika gunakan pembukaan UUD 1945 agar bisa merusak Indonesia. Waspada," tutur Teddy Gusnaidi.***