PR BEKASI - Mantan Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi, mengatakan kalau dia dapat memastikan Pembukaan Undang-undang Dasar (UUD) 1945 akan digunakan sebagai alasan membela Palestina.
"Gue pastikan, bahwa alasan membela Palestina menggunakan Pembukaan UUD 45," kata Teddy Gusnaidi.
Menurut Teddy Gusnaidi, alasan Pembukaan UUD 1945 akan dipakai oleh kelompok yang ingin merdeka dari Indonesia.
Juga dengan alasan ingin membuat negara seperti Timor-Timur, yang mana dinilainya hal ini sebagai jebakan bagi NKRI.
"Dengan alasan ingin membuat sebuah negara seperti Timor Timur, yang tadinya Provinsi menjadi sebuah negara," ujarnya.
"Ini jebakan bagi NKRI," sambung Teddy Gusnaidi, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @TeddyGusnaidi pada Sabtu, 22 Mei 2021.