Dia menilai yang memberi dukungan pada NKRI tetapi memelintir UUD 1945 untuk mengatur negara lain nantinya akan bingung sendiri.
Ketika bahan pelintiran mereka tersebut diterapkan di Indonesia, sebab ada celah bagi pihak-pihak yang menginginkan kemerdekaan mereka sendiri.
"Mereka gunakan pelintiran kalian untuk memperjuangkan kemerdekaan," katanya, melanjutkan.
Baca Juga: Sebut Perang Palestina-Israel Seperti Ingus, Teddy Gusnaidi: Ntar Ada Ntar Hilang
Dia pun menjelaskan kalau Timor Timur tadinya bagian dari NKRI yang sekarang memisahkan diri menjadi sebuah negara.
Teddy mengingatkan, saat kalimat "Kemerdekaan adalah hak segala bangsa" dipelintir maknanya untuk membela Palestina, maka daerah yang hendak merdeka dapat menggunakan isu yang sama.
"Jika dilarang maka mereka bilang, kalian melanggar UUD 45. Ini berbahaya," katanya.***