Orang Sudah Meninggal jadi Penerima Bansos Covid-19, Mensos Risma: Saya Ingin Tuntaskan Ini

- 24 Mei 2021, 17:05 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Menteri Sosial Tri Rismaharini. /Instagram.com/@kemensosri

PR BEKASI - Sejak pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia pada Maret 2020 lalu, pemerintah secara berangsur memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak.

Bansos Covid-19 secara bertahap diberikan kepada masyarakat yang sudah terdaftar secara resmi.

Namun, dari data penerima bansos Covid-19 masih ada yang keliru, sehingga bantuan bagi masyarakat jadi salah sasaran.

Terkait permasalahan itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini yang baru dilantik beberapa waktu lalu menggantikan mantan Mensos Juliari, menyampaikan hal ini ke Komisi VIII DPR RI.

Baca Juga: Laporkan Penerima Bansos 'Gaib' ke DPR, Mensos Risma: Saya Ingin Menuntaskannya Agar Clear

Dalam rapat kerja yang berlangsung di Jakarta pada Senin, 24 Mei 2021, Mensos Risma menyampaikan permasalahan data penerima bansos.

Tidak akuratnya data penerima bansos tersebut merupakan hasil temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya hanya ingin menuntaskan pemeriksaan ini agar clear," ujar Mensos Risma, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara.

Berdasarkan temuan BPKP diketahui bahwa terdapat 3.877.965 data Nomor Induk Kependudukan (NIK) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bansos yang tidak valid.

Baca Juga: 21 Juta Data Penerima Bansos Ternyata Ganda, Mensos Risma Lapor ke KPK

Kemudian terdapat 41.985 duplikasi data KPM dengan nama dan NIK yang sama.

Terdapat penerima manfaat bansos yang tidak layak/tidak miskin/tidak mampu/tidak rentan sebanyak 3.060 KPM di Jabodetabek, serta terdapat KPM telah pindah, meninggal tanpa ahli waris/tidak dikenal/tidak ditemukan sebanyak 6.921 KPM.

Sementara berdasarkan temuan BPK terdapat data NIK tidak valid sebanyak 10.922.479 ART.

Nama kosong sebanyak 5.702 ART pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) penetapan Januari 2020.

Baca Juga: Berikan Dukungan Moril, Mensos Risma Soroti Kondisi Psikologis di Lingkungan Keluarga Awak KRI Nanggala-402

Temuan BPK lainnya, Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp500 ribu untuk KPM Sembako Non Program Keluarga Harapan (PKH) disalurkan kepada 14.475 KPM yang memiliki NIK ganda dan 239.154 KPM yang memiliki NIK tidak valid.

Sedangkan berdasarkan temuan KPK, didapati 16.796.924 data tidak padan Dukcapil serta pemutakhiran DTKS berpotensi inefisien dan tumpang tindih.

Sebelumnya Mensos Risma telah "menidurkan" 21 juta data di DTKS yang merupakan data ganda dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Karena permasalahan tersebut, Risma beberapa kali berkonsultasi dengan BPK.

"Saya tidak ada niatan apapun, karena saya harus konsultasi teknis supaya langkah saya benar, yang saya lakukan untuk pencegahan." ujar Mensos Risma.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah