"Kalau melihat ancaman 6 tahun dituntut 2 tahun sepertinya bagus ya, tapi menurut saya kalau melihat fakta di persidangan dan kasus itu sendiri sebenarnya berlebihan untuk menuntut dua tahun," katana, menambungkan
Termasuk menuntut HRS tidak menjadi pengurus ormas selama 3 tahun yang dinilainya berlebihan.
Sebelumnya, Musni Umar sendiri menjadi saksi ahli sosiologi dalam sidang Habib Rizieq pada 11 Mei lalu pada sidang kasus RS Ummi.
"HRS cium dan peluk saya. Dia ucapkan terima kasih bersedia jadi saksi ahli sosiologi," ceritanya saat mengabarkan perihal menjadi saksi ahli dalam sidang.
Saat menjadi saksi, dia menyamapaikan yang memberi pertanyaan adalah Habib Rizieq sendiri.
Ketika itu, HRS memberi pertanyaan dengan kalimat pengandaian.***