PR BEKASI - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Refrizal, menanggapi vonis dari Majelis Hakim yang diberikan kepada Habib Rizieq Shihab (HRS).
Refrizal menanyakan apa memang di zaman sekarang ini sulit untuk mencari keadilan.
"Zaman now susah mencari keadilan?" katanya.
Dia menyebut bahwa seharusnya Habib Rizieq dapat divonis bebas dari kasus kerumunan yang terjadi di Petamburan.
Baca Juga: Kecewa pada Alasan Vonis Hakim untuk HRS, Husin Shihab: Mana Ada Tokoh Agama Lontarkan Kata Jorok?
Karena sebelumnya HRS telah membayar denda sebesar Rp50 juta.
"HRS harusnya divonis bebas kasus kerumunan Petamburan karena sudah bayar denda Rp50 juta. Tapi tetap divonis 8 bulan," ujar anggota Komisi XI DPR RI tersebut.