Ada Gerakan Koin di Beberapa Masjid untuk Denda Habib Rizieq, Kuasa Hukum: Kami Angkat Topi dan Hormati

- 28 Mei 2021, 12:34 WIB
Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar, mengapresiasi gerakan koin yang beredar di beberapa masjid.
Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar, mengapresiasi gerakan koin yang beredar di beberapa masjid. /Reuters/Ajeng Dinar Ulfiana

PR BEKASI - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar, menanggapi kabar yang beredar di Whatsapp perihal gerakan koin untuk membayar denda.

Disampaikan bahwa ada gerakan di beberapa masjid gerakan koin keadilan untuk membayar denda yang diterima Habib Rizieq pada kasus kerumunan di Megamendung sebesar Rp20 juta.

Aziz Yanuar menanggapi hal itu mengatakan kalau dia dan pihak keluarga mengapresiasi dan berterima kasih atas kepedulian masyarakat.

Baca Juga: Miris Arahan Jokowi Soal 75 Pegawai KPK Diabaikan, Febri Diansyah: Siapa yang Ingin Lemahkan dan Kuasai KPK?

Dia juga menghormati dan menghargai seluruh inisiatif serta solidaritas dari mereka.

"Apapun bentuknya lah ya, yang menjadi ungkapan dari warga masyarakat dan para pecinta keadilan dan kebenaran lainnya sehubungan dengan denda," tuturnya.

"Sekali lagi kami angkat topi dan menghormati, berterima kasih. Semoga Allah membalas kepedulian, keberpihakan, dan juga ungkapan hati dari pecinta keadilan dan kebenaran serta warga masyarakat yang luar biasa," sambungnya.

Baca Juga: Tes Kepribadian untuk Wanita: Pilihan Gaya Rambut Bisa Ungkap Lebih Banyak Kepribadian Anda

Namun, dia menegaskan kalau denda tersebut sudah ditangani oleh pihak kerabat, keluarga, dan kuasa hukum.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x