PR BEKASI - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar, menanggapi kabar yang beredar di Whatsapp perihal gerakan koin untuk membayar denda.
Disampaikan bahwa ada gerakan di beberapa masjid gerakan koin keadilan untuk membayar denda yang diterima Habib Rizieq pada kasus kerumunan di Megamendung sebesar Rp20 juta.
Aziz Yanuar menanggapi hal itu mengatakan kalau dia dan pihak keluarga mengapresiasi dan berterima kasih atas kepedulian masyarakat.
Dia juga menghormati dan menghargai seluruh inisiatif serta solidaritas dari mereka.
"Apapun bentuknya lah ya, yang menjadi ungkapan dari warga masyarakat dan para pecinta keadilan dan kebenaran lainnya sehubungan dengan denda," tuturnya.
"Sekali lagi kami angkat topi dan menghormati, berterima kasih. Semoga Allah membalas kepedulian, keberpihakan, dan juga ungkapan hati dari pecinta keadilan dan kebenaran serta warga masyarakat yang luar biasa," sambungnya.
Baca Juga: Tes Kepribadian untuk Wanita: Pilihan Gaya Rambut Bisa Ungkap Lebih Banyak Kepribadian Anda
Namun, dia menegaskan kalau denda tersebut sudah ditangani oleh pihak kerabat, keluarga, dan kuasa hukum.
Editor: Puji Fauziah
Sumber: YouTube