Mereka sudah menyiapkan persoalan denda tersebut walau belum diekseskusi karena masih mempertimbangkan waktu tujuh hari yang diberikan Majelis Hakim untuk berpikir.
Aziz Yanuar menyampaikan terkait denda mereka sudah menyiapkan dan mengarahkan bantuan itu pada mereka yang membutuhkan.
Baca Juga: Geram Hakim Hanya Vonis HRS Denda 20 Juta dan Penjara 8 Bulan, Aktivis NU: Mengecewakan!
"Kami mengarahkan bantuan tersebut untuk lebih digunakan ke yang lebih membutuhkan, mungkin bisa ke saudara-saudara kita yang memang butuh, lebih urgent lah ya" ucapnya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube MimbarTube pada Jumat, 28 Mei 2021.
Dia melanjutkan bantuan tersebut bisa juga diberikan kepada saudara-saudara di Gaza, Palestina, yang saat ini tengah mendapatkan kezaliman luar biasa dari zionis Israel dan penguasa Islam lainnya yang tidak membantu mereka.
Selain itu, dia juga menyampaikan pesan yang diberikan oleh HRS untuk para pendukungnya.
Habib Rizieq memberi pesan agar tetap semangat dan mengawal proses persidangan yang tengah dihadapinya.
"Dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku. Kemudian juga tetap mendukung dan mendoakan karena itu yang paling penting yang kami butuhkan," ucapnya.
Aziz Yanuar menyebut ad du'a silahul mu'min, doa merupakan senjata bagi orang beriman.