Anak DPRD Bekasi Ingin Nikahi Korban yang Diperkosanya, Soleh Solihun: Aneh, Dipikir Benci Bisa Jadi Cinta?

- 28 Mei 2021, 18:50 WIB
Soleh Solihun turut menanggapi kasus pemerkosaan gadis di bawah umur oleh anak DPRD Bekasi.
Soleh Solihun turut menanggapi kasus pemerkosaan gadis di bawah umur oleh anak DPRD Bekasi. /Instagram/@solehsolihun

PR BEKASI - Komedian Soleh Solihun buka suara menanggapi kasus pemerkosaan anak di bawah umur oleh seorang anak DPRD Bekasi.

Sebagaimana diketahui, anak DPRD Bekasi mengajukan untuk menikahi korban sebagai bentuk penyelesaian masalah.

Terkait hal tersebut, Soleh menilai solusi tersebut merupakan bentuk logika berpikir yang aneh.

Baca Juga: Anak Anggota DPRD Bekasi Pelaku Pemerkosaan Berniat Menikahi Anaknya, Begini Tanggapan Sang Ayah

"Korban perkosaan kok disuruh nikah sama pemerkosa? logika yang sungguh aneh. dipikirnya dari benci bisa jadi cinta kali ya?" kata Soleh Solihun dalam akun Twitter-nya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Jumat, 28 Mei 2021.

Soleh menyindir logika berpikir menikahkan pelaku dan korban pemerkosaan dengan satire sebagai berikut.

"Ini mah kayak maling motor ketangkep, eh hukumannya disuruh bawa pulang dan ngerawat motornya," tutur Soleh Solihun.

Tangkapan layar cuitan Soleh Solihun.
Tangkapan layar cuitan Soleh Solihun. /Twitter/@solehsolihun

Baca Juga: Anak DPRD Bekasi Berniat Nikahi Gadis 15 Tahun yang Diperkosanya, Tsamara: Harga Diri Si Pemerkosa Sudah Rusak

Untuk informasi, niat menikahkan pelaku dengan korban pemerkosaan dilontarkan oleh Ibnu Hajar Tanjung ayah dari AT (21) tersangka kasus pemerkosaan anak di bawah umur.

Ibnu Hajar menginginkan agar anaknya dinikahkan dengan korban, PU (15) sebagai bentuk penyelesaian masalah secara kekeluargaan.

Hal itu pun langsung mendapatkan respons dari ayah PU, D (42).⁣

Baca Juga: Anak Anggota DPRD Bekasi Resmi Jadi Tersangka Pencabulan, Komnas Perlindungan Anak: Tak Ada yang Kebal Hukum

D menolak keinginan pihak tersangka kasus pemerkosaan anak di bawah umur itu untuk menikahi putrinya yang masih remaja.

Dia keberatan karena itu melanggar undang-undang perkawinan.

"Dari undang-undang perkawinan sudah jelas (dilarang menikahi dibawah umur), saya ini engga akan mau mengikuti pelanggaran dari undang-undang perkawinan negara kita," katanya.

Baca Juga: Anak Anggota DPRD Bekasi Diduga Terlibat Kasus Pemerkosaan

D juga meragukan niat AT dan tidak ingin anaknya merasakan sakit jika hubungannya tidak bertahan lama.⁣

"Dari segi moral, anak saya sudah dirusak begitu biadabnya dia, kemudian akhlak dia dimana?. Apa mungkin kedepannya bisa langgeng (jika menikah)," tuturnya.⁣

Menurut penuturan D, pihaknya menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Dia berharap agar AT mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Twitter @solehsolihun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah