PR BEKASI - Polemik di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menjadi perbincangan publik terkait 75 pegawainya yang diberhentikan karena gugur tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Imbasnya muncul anggapan bahwa hal itu merupakan upaya pelemahan terhadap lembaga yang mengurusi tindak-tanduk kasus korupsi, sebab penyidik senior KPK Novel Baswedan juga tak lolos TWK.
Menyikapi hal ini, Persekutuan Gereja-Geraja di Indonesia (PGI) akan melayangkan surat resmi ke Presiden Jokowi.
Hal itu sebagai bentuk perhatian dan tindakan agar KPK tidak dilemahkan di tengah kasus korupsi yang terus terjadi di Indonesia.
"Kami akan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk meminta menghentikan upaya pelemahan KPK ini, terutama peminggiran 75 pegawai KPK," kata Ketua Umum PGI Gomar Gultom saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 28 Mei 2021, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara.
Jajaran PGI pada Jumat siang menerima sembilan orang perwakilan pegawai KPK bersama tim hukum mereka. Pertemuan berlangsung sekitar 90 menit.
"Kemungkinan pada hari Senin (31 Mei 2021), kami akan tulis surat itu karena kami sangat prihatin dengan upaya-upaya pelemahan KPK, terutama yang memuncak dengan pelabelan intoleran dan radikalisme atas 75 pegawai KPK melalui mekanisme TWK," kata Gomar Gultom.
Menurut Gomar, dengan disingkirkannya para pegawai yang selama ini memiliki kinerja baik serta memiliki integritas kuat dengan alasan tidak lulus TWK akan menjadikan para penyidik berpikir ulang untuk melaksanakan tugasnya dengan profesional seturut dengan kode etik KPK pada masa depan.