Oknum Polisi Diduga Kongkalikong Loloskan Dokumen Ekspor Motor Bodong ke Timor Leste

- 28 Mei 2021, 21:18 WIB
Konferensi pers Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi terkiat kasus ratusan motor dan mobil bodong yang diekspor ke Timor Leste pada Jumat, 28 Mei 2021.
Konferensi pers Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi terkiat kasus ratusan motor dan mobil bodong yang diekspor ke Timor Leste pada Jumat, 28 Mei 2021. /Akhmad Nazaruddin Lathif/ANTARA

PR BEKASI - Kasus ekspor ratusan motor dan mobil bodong ke Timor Leste yang diduga melibatkan oknum polisi masih ditelusuri lebih dalam.

Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi membenarkan dugaan sementara bahwa memang ada oknum polisi yang terlibat.

Menurutnya, tidak mungkin ratusan unit kendaraan tersebut bisa lolos tanpa 'cap' resmi dari kepolisian.

"Dokumen kendaraan itu tidak mungkin bisa lolos kalau tidak ada surat keterangan dari kepolisian," katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara pada Jumat, 28 Mei 2021.
Baca Juga: Ibu-ibu yang Pamerkan Mobil Berplat TNI Bodong Disindir Dewi Tanjung: Pas Viral seperti Ayam Sayur

Dalam konferensi pers kasus motor dan mobil bodong di Pati pada hari ini, Luthfi mengatakan bahwa ketentuan di Indonesia tidak bisa mengekspor kendaraan dalam kondisi baru.

Kendaraan tersebut harus dalam keadaan mati terlebih dahulu, lanjut dia, termasuk kendaraan bekas. Itu pun perlu waktu sekitar satu bulan.

"Sehingga STNK dan BPKB dilaporkan ke Direktorat Lalu Lintas untuk dimatikan, termasuk asal usulnya dan sebagainya baru diekspor. Ini ndak ada," tuturnya.

Ia menegaskan jika nantinya memang ada anggota yang terbukti main-main dan sudah mengetahui bahwa itu pelanggaran, maka akan disanksi tegas.

Baca Juga: Minta Maaf Usai Pamerkan Mobil Plat Merah Milik Suami, Pelaku: Itu Plat Bodong

Terkait semua kendaraan yang mencapai ratusan unit, pihaknya masih akan mendalami dari para tersangka karena sebelumnya disebutkan diperoleh dari hasil gadai, leasing atau lainnya.

Dari sembilan tersangka yang berhasil ditangkap Polres Pati, masing-masing memiliki peran karena ada yang mencari kendaraan, menghapuskan dokumen dengan membakar STNK karena belum ada BPKB, dan kemudian dikasih surat keterangan disposal.

Direktorat Kriminal Khusus Polda Jateng tengah mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain sehingga kontainer yang berisi ratusan unit kendaraan bisa lolos ke Negara Timor Leste.

Sementara terkait dugaan keterlibatan dari oknum di pelabuhan, polisi masih mendalami karena menyangkut administrasi dan kelalaian.

Baca Juga: Emak-emak Ditipu 'Investasi Politik Bodong' Prabowo-Sandi, Rocky Gerung: Masalah Moralnya di Situ

Tercatat ada 325 unit sepeda motor dan 41 unit mobil berbagai merek yang berhasil diungkap Polres Pati karena tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah yang siap diekspor ke Negara Timor Leste melalui Singapura.

Sedangkan gudang tempat penyimpanannya berada di Jalan Juwana-Pati kilometer 3 di Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati.

Keuntungan yang diperoleh para pelaku sebesar Rp1 juta untuk setiap unit kendaraan roda dan Rp2 juta untuk setiap unit roda empat.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x