Baca Juga: Dukung Polri di Bawah Kementerian Bukan Presiden, Mardani Ali Sera: Seperti TNI di Bawah Kemenhan
Karena pasal-pasal yang tercantum dalam Renstra tersebut membuat dengan detil angka-angka yang intinya anggaran Rp1.760 triliun harus habis sebelum 2024 berakhir.
"Pertanyaan saya sederhana saja, ini anggaran pertahanan sebesar ini dalam tiga tahun kita mau beli apa? mau perang ke mana?" ucapnya.
Dia menanyakan alutsista apa yang hendak dibuat dengan anggaran sebesar itu, sebab saat ditanyakan pada beberapa Asrena ternyata mereka sendiri bingung dari mana angka tersebut muncul.
Connie memaparkan bahwa seharusnya pengadaan alat pertahanan keamanan atau alat utama sistem senjata itu bersifat bottom up.
Baca Juga: Kemenhan Apresiasi TNI Tanggap Tangani Drone Asing yang Susupi Perairan Indonesia
Jadi pada saat kemarin di DPR ketika ditanyakan pada Panglima, misalnya, apakah dia pernah mendengar rencana pengadaan sebesar Rp1.760 triliun.
Mereka mengaku mendengar tapi tidak tahu secara jelas rencana tersebut.
Karena itu, pertanyaan yang keluar sederhana, angka sebesar itu ingin dibelikan apa dan kenapa harus habis saat 2024.
Sementara jika membaca Renstra pasal 2 ayat b, disebutkan untuk pembayaran utang tetap selama 5 Renstra (1 Renstra = 5 tahun).