Padahal, sebelumnya dia telah diminta untuk mengambil 'fee' sebesar Rp10.000 per paket bansos.
Karenanya, selama tidak ada kata 'jangan' atau larangan lainnya, semua perusahaan yang ikut dalam pengadaan paket bansos akan ditarik Rp10.000.
Baca Juga: Jika Ditanya Pilih Pancasila atau Al Quran, Sumantri Suwarno: Tentu yang Relevan Memilih Pancasila
Dijelaskan uang dari hasil penarikan itu digunakan untuk kegiatan Juliari sebagai Mensos saat itu.
Juga untuk kegiatan operasional lain di Kemensos, seperti pembelian ponsel, biaya tes 'swab', pembayaran makan dan minum.
Serta untuk pembelian sepeda Brompton, pembayaran honor Cita Citata, pembayaran pesawat pribadi, dan pembayaran hewan kurban.
Baca Juga: Semua Penceramah Agama di Indonesia Bakal Disertifikasi Wawasan Kebangsaan, GMNU: Sangat Setuju
Sementara itu, cuitan dari Said Didu juga dikomentari para warganet yang terkejut mengetahui hal tersebut.
Mereka menyebut pembelian hewan kurban itu masih tetap haram dan berdosa.
"Waduh makin ngelantur nih, uang haram di belanjakan untuk ibadah apa biar bersih gitu?" katanya.