PR BEKASI - Guru Besar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Prof. Mudzakkir menyindir sejumlah pihak yang meributkan dana sumbangan Palestina yang digalang oleh Ustaz Adi Hidayat (UAH).
Sindiran tersebut dilontarkan Prof. Mudzakkir kepada pihak yang meributkan dana sumbangan, tetapi tidak ikut menyumbang.
Hal tersebut disampaikan Prof. Mudzakkir dalam acara talkshow 'Apa Kabar Indonesia Pagi' yang tayang pada kanal YouTube tvOne, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Jumat, 4 Juni 2021.
Adapun sindiran tersebut ditujukan lantaran sejumlah pihak yang meributkan dana sumbangan, seperti Husin Alwi Shihab dan Eko Kuntadhi, tidak bertanya kepada lembaga pengawas.
"Itu efeknya bisa etika tidak sopan, sudah gak nyumbang otak-atik dana. Kedua, ada kemungkinan adanya proses penghinaan. Ketiga, bisa mengarah kepada perbuatan fitnah," ujar Prof. Mudzakkir.
Menurut Prof. Mudzakkir, masyarakat seharusnya bertanya kepada lembaga yang bersangkutan agar validasinya kuat.
Baca Juga: Media Asing Sebut Indonesia Berbohong soal Data Covid-19, 40 Juta Orang Sebenarnya Sudah Terinfeksi
"Kalau orang bertanya sah-sah saja. Bertanyalah kepada lembaga yang bersangkutan. Jangan bertanya ke media sosial," kata Prof. Mudzakkir.
Editor: Puji Fauziah
Sumber: YouTube