Minta Pemerintah Tetap Layani Calon Jemaah Haji, Puan Maharani: Jika Mereka Minta Dananya Harap Dikembalikan

- 4 Juni 2021, 13:23 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani.*
Ketua DPR RI Puan Maharani.* /Twitter.com/@DPR_RI/

PR BEKASI - Batalnya keberangkatan Calon Ibadah Haji Indonesia tahun 2021 mendapat tanggapan dari Ketua DPR RI Puan Maharani.

Puan Maharani mengungkapkan bahwa dirinya memahami keputusan pemerintah yang membatalkan keberangkatan calon haji Indonesia.

Meski begitu, Puan Maharani berharap agar pemerintah tetap melayani calon jemaah haji yang batal berangkat tahun ini.

Baca Juga: Fadli Zon Desak Jokowi Telepon Raja Salman, Singgung soal Polemik Pembatalan Haji 2021

Selain itu, Puan Maharani juga mengungkapkan bahwa pemerintah harus memastikan pelayanan kepada calon haji yang batal berangkat tetap baik.

"Dan mekanismenya jelas jika mereka meminta dananya kembali," ujar Puan Maharani seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Jumat, 4 Juni 2021.

Ia juga mengatakan bahwa pemerintah dan DPR RI sudah meminta Arab Saudi untuk memberi kelonggaran agar calon jemaah haji Indonesia tetap bisa berbiadah haji di tahun ini.

Baca Juga: Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemkot Jakpus Tabur 10.000 Benih Ikan dan Tanam Bibit Tanaman

"Akan tetapi, demi keamanan dan keselamatan kita semua, kita masih harus bersabar. Apalagi, muncul varian baru virus corona dan orang yang sudah divaksin tidak dijamin tidak tertular," tuturnya.

Sampai saat ini, lanjut Puan Maharani, pemerintah Arab Saudi belum memberikan keputusan terkait dengan kuota untuk jemaah haji Indonesia, termasuk belum memberi kepastian mengenai teknis operasional dan mekanisme penyelenggaraan ibadah haji pada masa pandemi.

Dirinya berharap agar pemerintah Indonesia dapat berkomunikasi efektif sehingga pemerintah Arab Saudi memberi kenaikan kuota haji dari Indonesia bila ibadah haji sudah bisa berjalan normal.

Baca Juga: Catatan Mikrofosil Ungkap Adanya Kematian Hiu secara Besar-besaran 19 Juta Tahun Lalu

Tak hanya itu, Puan Maharani juga meminta pemerintah Indonesia terus meningkatkan kualitas pelayanan terhadap jemaah calon haji untuk menyambut musim haji selanjutnya, atau pelaksanaan ibadah haji pada saat suasana sudah normal kembali.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan membatalkan keberangkatan jemaah Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Baca Juga: Raisa Rilis Single Terbaru Berjudul 'Tentang Dirimu', Ceritakan Kenangan Seseorang di Masa Lalu

Hal itu disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Kamis, 3 Juni 2021.

Menag menjelaskan penyebab pembatalan keberangkatan jemaah calon haji asal Indonesia karen belum adanya kepastian dari pemerintah Arab Saudi mengenai kuota haji Indonesia.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x