Langkah Gus Yaqut Sudah Tepat, Nahra: Negara yang Berangkatkan Jamaah Hajinya Berarti Tega kepada Rakyatnya

- 4 Juni 2021, 16:15 WIB
Humas Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya alias Nahra menilai bahwa langkah yang diambil oleh Menag, Gus Yaqut sudah tepat.
Humas Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya alias Nahra menilai bahwa langkah yang diambil oleh Menag, Gus Yaqut sudah tepat. /YouTube/tvOneNews

"Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya," kata Gus Yaqut.

Baca Juga: Sindir Pemerintah, Mustofa Nahra: Makanya, Kalau Nyimpan Data Penduduk Pakai Kardus, Lalu Digembok

Namun jika kita telaah lebih lanjut pertimbangan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Agama No 660/2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

Terdapat sejumlah alasan mengapa Indonesia tidak memberangkat jamaah Hajinya ke Arab Saudi.

Pertama, ibadah haji wajib bagi umat Islam yang mampu secara ekonomi dan fisik serta terjamin kesehatan, keselamatan dan keamanan jemaah baik selama berada di embarkasi, debarkasi hingga saat tiba di Arab Saudi.

Kedua, Kemenag menganggap kesehatan, keselamatan dan keamanan jemaah haji terancam oleh pandemi Covid-19.

Baca Juga: 'Ngamuk' Partai Ummat Dibully karena Galang Dana untuk Palestina, Nahra Tantang Buzzer Jihad ke Gaza

Terlebih saat ini muncul varian baru Covid-19 hampir di seluruh dunia.

Ketiga, pemerintah menyebut bertanggung jawab untuk menjaga dan melindungi Warga Negara Indonesia baik di dalam maupun di luar negeri melalui upaya penanggulangan pandemi Covid-19.

Keempat, menjaga jiwa merupakan salah satu maqashid syariah atau tujuan harus dicapai dalam syariat selain menjaga agama, akal, keturunan dan harta.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Twitter @TofaTofa_id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah