Calon Jemaah Haji Batal Berangkat, Puan Maharani Minta Kuota Indonesia Selanjutnya Ditambah

- 5 Juni 2021, 09:08 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani.
Ketua DPR RI Puan Maharani. /Twitter.com/@DPR_RI/

PR BEKASI - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan pihaknya memahami keputusan pemerintah membatalkan keberangkatan calon jemaah Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Meski demikian, Puan Maharani meminta pemerintah tetap melayani calon jemaah yang batal berangkat tahun ini.

“Pemerintah harus tetap melayani para calon jemaah haji yang batal berangkat, pastikan pelayanannya baik, mekanismenya jelas, jika calon jemaah meminta dananya dikembalikan,” kata Puan Maharani seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi DPR RI.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Malaysia Dapat Tambahan 10.000 Kuota Haji Padahal Lagi Lockdown? Simak Faktanya

Politisi PDI-Perjuangan itu menuturkan, sangat dipahami alasan pemerintah memutuskan membatalkan keberangkatan calon jemaah Indonesia untuk beribadah haji tahun ini.

Pasalnya, lanjut dia, hal utama yang harus dipastikan adalah keselamatan dan kenyamanan para jemaah Indonesia saat beribadah haji di Tanah Suci pada masa pandemi Covid-19.

Ia menuturkan, pemerintah dan DPR RI sudah meminta pemerintah Arab Saudi memberi kelonggaran pada jemaah Indonesia untuk dapat beribadah haji tahun ini.

Baca Juga: Albert Einstein Ramalkan 'Malapetaka Terakhir' Bagi Palestina, Israel Bakal Segera Runtuh?

“Tapi demi keamanan dan keselamatan semua, kita masih harus bersabar. Apalagi muncul varian baru virus corona, dan orang yang sudah divaksin tidak dijamin tidak tertular,” ujar Puan Maharani.

Sampai saat ini, pemerintah Arab Saudi belum memberikan keputusan terkait kuota untuk jemaah haji Indonesia.

“Kami berharap pemerintah Indonesia dapat berkomunikasi efektif sehingga pemerintah Arab Saudi memberi kenaikan jumlah kuota jemaah dari Indonesia bila ibadah haji sudah bisa berjalan normal,” ujar Puan Maharani.

Baca Juga: KPK Serahkan Uang Rampasan Rp12,5 Miliar dari Mantan Menpora Imam Nahrawi ke Kas Negara

“Pemerintah Indonesia juga harus terus meningkatkan kualitas pelayanan pada calon jemaah haji untuk menyambut musim haji selanjutnya, atau pelaksanaan ibadah haji pada saat suasana sudah kembali normal,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan membatalkan keberangkatan jemaah Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi. Hal itu disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers secara daring, Kamis, 3 Juni 2021.

Penyebab pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia dikarenakan belum adanya kepastian dari pemerintah Arab Saudi mengenai kuota untuk jemaah haji Indonesia.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah