Pasca-sanksi Admin yang 'Ngegas' Soal Pelecehan Seksual, PT KAI Turun Tangan Dampingi Korban ke Polisi

- 6 Juni 2021, 08:51 WIB
Jam Operasional KRL Jabodetabek berubah selama PPKM.
Jam Operasional KRL Jabodetabek berubah selama PPKM. /PMJ News

PR BEKASI - Dugaan pelecehan seksual kembali terjadi di KRL pada Jumat, 4 Juni 2021.

Namun bukannya memberikan tanggapan yang baik dari pengaduan pengguna KRL, admin Twitter KAI Commuter Line justru ngegas kepada perempuan yang melaporkan kejadian pelecehan seksual tersebut.

PT KAI pun mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi kepada admin Twitter tersebut dan berjanji akan mendampingi korban untuk membuat pengaduan kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: Jangan Takut Tertinggal Kereta Pekan Ini, Jadwal KRL Kembali Normal Hingga 24.00 

Kejadian tersebut bermula dari pelaporan pemilik akun Twitter @ZhaRaLa tentang pelecehan seksual yang dialami temannya.

Kejadian tersebut dilaporkan oleh @ZhaRaLa ke akun Twitter resmi KAI Commuter Line, @CommuterLine.

Namun, dari laporan tersebut, pemilik akun @ZhaRaLa malah mendapatkan balasan yang kurang menyenangkan dari KAI Commuter Line.

Mendapat tanggapan tersebut, akun @twinklettlestar, selaku teman dari @ZhaRaLa memprotes jawaban adamin twitter PT KAI Commuter Line itu.

Baca Juga: PPKM 2021 Resmi Berlaku Hari Ini, Jam Operasional KRL Jabodetabek Berubah Dimajukan 2 Jam 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: KAI Commuter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x