Selain itu, Yandri menambahkan bahwa ada hal-hal teknis terkait pelaksanaan ibadah haji yang juga harus dipersiapkan oleh Kementerian Agama dari jauh hari.
"Kalau ada yang mengusulkan untuk lobi Saudi Aarabia kembali, saya sebagai Ketua Komisi VIII DPR RI sudah menghitung itu semua, dari sisi waktu sudah gak mungkin. Jadi, karena sampai hari ini Saudi belum mencabut larangan terbang," ucap Yandri.
Baca Juga: Jangan Sepelekan Tidur Mendengkur! 5 Penyakit Ini Intai Anda, Salah Satunya Stroke dan Darah Tinggi
Larangan terbang itu, lanjut Yandri menyebabkan pihak Kemenag tidak bisa berkunjung ke Mekah dan Madinah untuk mempersiapkan pelaksanaan ibadah haji bagi warga Indonesia.
"Artinya belum ada yang bisa tenaga dari Kementerian Agama untuk masuk ke Mekah dan Madinah dalam rangka untuk memastikan pemondokan. Jumlah pemondokan berapa kamar, kemudian jumlah catering berapa karena kuota haji belum ada," tuturnya.***