Catat! Alami atau Lihat Aksi Premanisme? Lapor Segera Ke Polisi Melalui Layanan Pengaduan Berikut

- 12 Juni 2021, 18:36 WIB
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau masyarakat untuk menghubungi layanan pengaduan jika mengalami atau melihat aksi premanisme.
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau masyarakat untuk menghubungi layanan pengaduan jika mengalami atau melihat aksi premanisme. /humas.polri.go.id

 

PR BEKASI - Polri kini tengah gencar memberantas segala tindakan premanisme yang kini semakin marak terjadi.

Oleh karenanya, pihak kepolisian telah menyediakan layanan pengaduan bila masyarakat mengalami ataupun mengetahui adanya tindakan premanisme .

Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 10 Juni 2021.

“Masyarakat tetap tenang tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110,” ucap Listyo Sigit, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari humas.polri.go.id, Sabtu, 12 Juni 2021.

Baca Juga: Kapolri Tegaskan Bakal Tegur Kapolda dan Kapolres yang Belum Tindak Premanisme

“Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga,” kata lIstyo Sigit, melanjutkan.

“Dumas Polri” sendiri merupakan layanan pengaduan masyarakat yang dapat diakses melalui situs resminya di link berikut ini:

https://dumaspresisi.polri.go.id/dumaspro/

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x