Catat! Alami atau Lihat Aksi Premanisme? Lapor Segera Ke Polisi Melalui Layanan Pengaduan Berikut

- 12 Juni 2021, 18:36 WIB
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau masyarakat untuk menghubungi layanan pengaduan jika mengalami atau melihat aksi premanisme.
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau masyarakat untuk menghubungi layanan pengaduan jika mengalami atau melihat aksi premanisme. /humas.polri.go.id

 

PR BEKASI - Polri kini tengah gencar memberantas segala tindakan premanisme yang kini semakin marak terjadi.

Oleh karenanya, pihak kepolisian telah menyediakan layanan pengaduan bila masyarakat mengalami ataupun mengetahui adanya tindakan premanisme .

Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 10 Juni 2021.

“Masyarakat tetap tenang tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110,” ucap Listyo Sigit, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari humas.polri.go.id, Sabtu, 12 Juni 2021.

Baca Juga: Kapolri Tegaskan Bakal Tegur Kapolda dan Kapolres yang Belum Tindak Premanisme

“Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga,” kata lIstyo Sigit, melanjutkan.

“Dumas Polri” sendiri merupakan layanan pengaduan masyarakat yang dapat diakses melalui situs resminya di link berikut ini:

https://dumaspresisi.polri.go.id/dumaspro/

Selain link tersebut, “Dumas Presisi” juga dapat diakses melalui aplikasi yang dapat diunduh (download) di Play Store maupun App Store.

Baca Juga: Sesuai Instruksi Jokowi, 24 Orang Terlibat Premanisme dan Pungli Diringkus

Adapun Hotline 110, merupakan layanan yang dapat diakses melalui saluran telepon dan tersedia 24 jam bagi masyarakat yang yang membutuhkan bantuan dari aparat kepolisian.


Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya menginstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas segala aksi premanisme khususnya di kawasan Tanjug Priokm, Jakarta.

Usai diinstruksikan, Listyo Sigit segera memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak tegas segala aksi premanisme di Tanjung Priok maupun wilayah Indonesia lainnya.

“Seluruh Polda dan Polres jajaran harus menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan. Hal itu demi menjamin keselamatan dan memberi rasa tenang kepada masyarakat,” ucap Listyo Sigit.

Baca Juga: Jokowi Instruksikan Berantas Premanisme, Kapolri: Segera Bersihkan, Tangkap dan Tuntaskan!

Listyo Sigit meminta seluruh jajaran Polri di seluruh wilayah Indonesia agar dapat bertindak cepat bila mendapat laporan dari masyarakat terkait tindakan kejahatan.

“Semua Polda dan Kabareskrim untuk merespon cepat dan ambil langkah-langkah apabila ada pengaduan dari masyarakat terkait gangguan kriminalitas yang dilakukan para preman, pelaku curas dan tukang palak dan peras dan para pelaku kejahatan konvensional lainnya utk segera diberantas habis,” ujar eks Kapolda Banten itu.

Bahkan, Listyo Sigit menyebut dirinya tidak akan segan untuk menegur jajarannya yang belum masif memberantas aksi premanisme tersebut.

“Kalau belum action juga saya selaku Kapolri yang akan tegur, ini juga bagian dari program Harkamtbmas di program Presisi yang harus ditindaklanjuti oleh seluruh anggota dan jajaran di lapangan,” kata Listyo Sigit, mengakhiri.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x