PR BEKASI – Jika kamu ingin mendaftar seleksi CPNS 2021, akan ada banyak ujian yang akan dilalui, yakni Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dan kemudian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Sebelum melaksanakan itu semua, tentunya peserta CPNS 2021 harus lolos dalam tahap seleksi administrasi.
Setelah itu peserta CPNS 2021 akan dihadapkan dengan ujian SKD, ujian ini sama sekali tidak bisa dianggap remeh.
Diketahui, ujian SKD CPNS 2021 terdiri dari tiga jenis soal yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Baca Juga: CPNS 2021: Pahami Ketentuan Umum Seleksi, Lulusan SMA Bisa Ikut Melamar
Merujuk pada seleksi CPNS 2019, nilai ambang batas yang diterapkan pada masing-masing jenis soal adalah 65 untuk TWK dengan jumlah soal 30 butir, 80 untuk TIU dengan jumlah soal 35 butir dan 126 untuk TKP dengan jumlah soal 35 butir.
Untuk penilaian dalam materi TWK peserta harus bisa menguasai pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan kemampuan berbahasa Indonesia.