Angka Kasus Covid-19 Melonjak Drastis, Pemkot Semarang Batasi Sejumlah Kegiatan

- 15 Juni 2021, 13:40 WIB
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengeluarkan aturan pembatan di sejumlah sektor sebagai dampak meningkatnya kasus covid-19 sebesar 45 persen.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengeluarkan aturan pembatan di sejumlah sektor sebagai dampak meningkatnya kasus covid-19 sebesar 45 persen. /Instagram @hendrarprihadi

Selain pembatasan kapasitas, Pemkot Semarang juga membatasi jam operasional usaha yang tadinya sebelas malam menjadi pukul 22.00 WIB mulai Selasa, 15 Juni 2021.

Pembatasan dilakukan karena kecenderungan tren Covid-19 di Semarang yang semakin meningkat dibandingkan dengan dua minggu yang lalu.

"Trennya naik terus dari angka 300 sekarang ini sudah 1.300 sekian," ujar Hendrar Prihadi.

Meskipun banyak yang mengatakan bahwa naiknya tren tersebut karena berasal dari warga luar Semarang.

Baca Juga: Pemkota Semarang Berhentikan 484 Pegawai non-ASN Lantaran Nekat Mudik Lebaran 2021 

Namun Hendrar Prihadi mengatakan bahwa kondisi pandemi covid-19 di Semarang hari ini perlu disikapi dan diwaspadai secara bersama-sama.

"Memang ini keputusan yang berat ya karena kita juga lagi berupaya untuk ekonomi tetap tumbuh, tapi sekali lagi bahwa kesehatan harus kita prioritaskan," katanya.

"Jadi, mari kemudian kita saling menghormati keputusan ini, saling menghargai jadi disesuaikan aja," sambung Hendrar Prihadi.

Jika keputusan ini diikuti secara bersama-sama maka bisa jadi keputusan mengenai hal tersebut hanya akan berlaku selama 14 hari atau 21 hari dan situasi akan kembali normal.

Baca Juga: Bangga, UMKM Produsen Bulu Mata Palsu Asal Semarang Tembus Pasar Eropa 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x