Angka Kasus Covid-19 Melonjak Drastis, Pemkot Semarang Batasi Sejumlah Kegiatan

- 15 Juni 2021, 13:40 WIB
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengeluarkan aturan pembatan di sejumlah sektor sebagai dampak meningkatnya kasus covid-19 sebesar 45 persen.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengeluarkan aturan pembatan di sejumlah sektor sebagai dampak meningkatnya kasus covid-19 sebesar 45 persen. /Instagram @hendrarprihadi

Langkah kedua adalah dengan berharap kepada warga Semarang agar mau disiplin terhadap protokol kesehatan.

Meskipun vaksinasi sudah terdistribusikan untuk warga Semarang dengan jumlah 530.000-am dari total 1,7 juta warga, tetapi Pemerintah Kota Semarang tetap mengimbau agar warga mau menerapkan protokol kesehatan.

Seperti memakai masker, menjaga jarak, dan aturan protokol kesehatan lainnya.

"Jadi kepada seluruh masyarakat Semarang kami berharap, untuk kita bisa saling menjaga bahwa menerapkan protokol kesehatan ini tidak hanya panjenengan sendiri tapi juga untuk keluarga dan lingkungan yang ada disekitar panjenengan," ujar Hendrar.

Baca Juga: Bangga, UMKM Produsen Bulu Mata Palsu Asal Semarang Tembus Pasar Eropa 

Selain itu Pemerintah Kota Semarang juga sudah rapat dengan Forkopimda mengenai beberapa hal yang memang akan dikuatkan dan dikencengin pada minggu-minggu ini.

Tindakan yang akan dilakukan adalah memberikan edukasi tentang protokol kesehatan dengan cara sosialisasi.

Lalu melakukan penertiban di tempat-tempat yang punya potensi kerumunan, seperti pasar, Public Space, mall, dan lain sebaginya.

Pemerintah Kota Semarang juga tidak segan membubarkan, menutup bahkan menyegel usaha- usaha yang melanggar ketentuan selama protokol kesehatan.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x