Prokes 5M ini yakni, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
Masyarakat pun diharapkan meminimalisir kegiatan di luar rumah bilamana tidak terlalu penting.
Prokes ini harus semakin ketat diterapkan mengingat lonjakan kasus Covid-19 akhir-akhir ini.
Bahkan beredar anjuran agar masyarakat menggunakan masker dua lapis, yakni masker medis yang dilapisi lagi dengan masker kain.***