Vonis Hakim pada Habib Rizieq Dinilai Lebay, Akhmad Sahal: Ini Berlebihan

- 24 Juni 2021, 15:23 WIB
Akhmad Sahal menyebut vonis hakim pada kasus Habib Rizieq berlebihan.
Akhmad Sahal menyebut vonis hakim pada kasus Habib Rizieq berlebihan. /Tangkapan layar YouTube CokroTV

Mengomentari cuitan Akhmad Sahal, salah seorang netizen pun menyinggung hukuman pada kasus Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Baca Juga: Sebut Bayaran di Sidang Habib Rizieq Tak Ternilai, Refly Harun: Mahal Sekali, karena Dimensinya Akhirat Saja

Netizen itu mengatakan bahwa hukuman pada kasus Ahok dulu juga berlebihan.

"Dulu hukuman Ahok juga berlebihan. Malah di atas tuntutan jaksa," ujarnya.

Akhmad Sahal menyampaikan justru hal itu yang menjadi masalahnya.

Dia memaparkan, jika setuju dengan vonis lebay terhadap orang yang dibenci maka sama saja.

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Singgung Kasus Pembunuhan 6 Laskar FPI Hingga Habib Rizieq: Segera Kami Kirim ke Jaksa

"Apa bedanya kita dengan Rizieq yang membela vonis berlebihan terhadap Ahok?" katanya.

Lebih lanjut, Habib Rizieq sendiri telah mengajukan banding terhadap vonis empat tahun penjara yang diberikan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait kasus tes usap Covid-19.

Habib Rizieq menolak untuk menerima kalau dirinya telah melanggar Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 1946.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x