Pendaftaran PPPK Non Guru Dibuka, Simak Syarat dan Ketentuannya

- 29 Juni 2021, 17:14 WIB
BKN telah mengumumkan soal dibukanya pendaftaran CPNS dan PPPK  2021 pada 29 Juni 2021, simak syarat dan ketentuannya.
BKN telah mengumumkan soal dibukanya pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 pada 29 Juni 2021, simak syarat dan ketentuannya. / Instagram/@bkngoidofficial

 

PR BEKASI - Seperti yang diketahui bahwa sekarang 29 Juni 2021, sudah dibuka pendaftaran CPNS 2021.

Tidak hanya merekrut CPNS, pemerintah juga merekrut PPPK Guru dan PPPK Non Guru.

Untuk PPPK Non Guru ada beberapa syarat dan ketentuannya menurut PermenpanRB Nomor 29 Tahun 2021.

Melalui unggahan foto di akun Instagram @bkngoidofficial, terlihat syarat dan ketentuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK dan CPNS 2021 Segera Dibuka, Ini Ketentuan Umum yang Dikeluarkan Kemenpanrb

Berikut Pikiranrakyat-Bekasi.com merangkumnya untuk Anda.

Persyaratan umum pelamar PPPK Non Guru

1. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Instagram @bkngoidofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x