Tunggu Instruksi Pusat, Polda Metro Jaya Tegaskan Kesiapan Jalankan PPKM Darurat

- 1 Juli 2021, 08:48 WIB
Kapolda Metro Jaya siap menjalankan aturan PPKM darurat yang segera dijalankan mulai 3 Juli 2021 nanti.
Kapolda Metro Jaya siap menjalankan aturan PPKM darurat yang segera dijalankan mulai 3 Juli 2021 nanti. /Muhamad Bagja/PR Bekasi

Saat ditanya kesiapannya jika nanti diputuskan di Jakarta harus dilakukan PPKM Darurat, Riza mengatakan Pemprov DKI Jakarta siap melaksanakan kebijakan yang diambil dan diputuskan oleh pemerintah pusat.

"DKI siap melaksanakan dengan sebaik-baiknya. Untuk keuangan yang dibutuhkan nanti, sama-sama kita atasi dengan pemerintah pusat," kata Riza.

Riza mengatakan, rapat pembahasan kebijakan tersebut dilanjutkan Rabu 30 Juni 2021 kemarin.

Baca Juga: Diamanahi Jokowi, Menko Luhut Akhirnya Turun Tangan Jadi Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali 

Sebelumnya beredar informasi Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas bersama jajarannya dan para gubernur.

Rapat tersebut dikabarkan membahas ihwal kemungkinan penerapan PPKM Darurat, termasuk untuk wilayah DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pun meminta 4 hal kepada pemerintah pusat dalam  penerapan PPKM darurat nantinya.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x