Hal tersebut berguna untuk menghindari keterlambatan naik kereta api.
Baca Juga: Perbedaan Vaksin, Vaksinasi, Imunisasi, dan Imunitas, Cegah Misinformasi di Masyarakat
Vaksinasi Covid-19 gratis yang disediakan PT KAI ini berkaitan dengan ketetapan Pemerintah mulai 5 Juli-20 Juli 2021, menyebutkan bahwa pelanggan KA diharuskan menunjukan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama sebagai persyaratan menggunakan transportasi KAI.
Selain itu, program vaksinasi Covid-19 ini pun dalam rangka mendukung program pemerintah guna mempercepat program vaksinasi Covid-19 di Indonesia.
Setelah mendapatkan vaksinasi dosis pertama, pelanggan PT KAI diharapkan tetap disiplin menerapkan prokes 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.
Hal tersebut merupakan upaya dalam mencegah dan memutus penyebaran Covid-19.
Saran, keluhan dan kritik dapat disampaikan melalui media sosial PT KAI atau layanan telepon 121/021-121 dan email [email protected].***