9 Stasiun Kereta Api Layani Vaksinasi Covid-19 Gratis, Cek Syarat dan Ketentuannya

- 5 Juli 2021, 14:36 WIB
Calon penumpang kereta antre untuk menerima suntikkan vaksin COVID-19 di Stasiun Gambir, Jakarta, Minggu, 4 Juli 2021.
Calon penumpang kereta antre untuk menerima suntikkan vaksin COVID-19 di Stasiun Gambir, Jakarta, Minggu, 4 Juli 2021. /Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Hal tersebut berguna untuk menghindari keterlambatan naik kereta api.

Baca Juga: Perbedaan Vaksin, Vaksinasi, Imunisasi, dan Imunitas, Cegah Misinformasi di Masyarakat

Vaksinasi Covid-19 gratis yang disediakan PT KAI ini berkaitan dengan ketetapan Pemerintah mulai 5 Juli-20 Juli 2021, menyebutkan bahwa pelanggan KA diharuskan menunjukan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama sebagai persyaratan menggunakan transportasi KAI.

Selain itu, program vaksinasi Covid-19 ini pun dalam rangka mendukung program pemerintah guna mempercepat program vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

Setelah mendapatkan vaksinasi dosis pertama, pelanggan PT KAI diharapkan tetap disiplin menerapkan prokes 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.

Baca Juga: Hal-hal yang Perlu Dilakukan Sebelum dan Sesudah Vaksinasi Covid-19, Bolehkah Memijat Bekas Suntikan?

Hal tersebut merupakan upaya dalam mencegah dan memutus penyebaran Covid-19.

Saran, keluhan dan kritik dapat disampaikan melalui media sosial PT KAI atau layanan telepon 121/021-121 dan email [email protected].***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Instagram @keretaapikita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah