Antisipasi Penularan Covid-19 pada Operasional Sektor Usaha di Tengah PPKM Darurat, Simak Rinciannya

- 7 Juli 2021, 14:52 WIB
Berikut adalah poin penting yang harus diperhatikan operasional sektor usaha soal antisipasi penularan Covid-19  di tengah PPKM Darurat.
Berikut adalah poin penting yang harus diperhatikan operasional sektor usaha soal antisipasi penularan Covid-19 di tengah PPKM Darurat. /

Kedua, Lokbin terkait pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari:
- Maksimal pukul 13.00 WIB.
- Kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.
- Penerapan protokol kesehatan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi) lebih ketat.***

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Instagram @dkijakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah