"PT Equity Life Indonesia beserta kantor-kantor pemasarannya merupakan perusahaan asuransi yang termasuk dalam sektor usaha esensial," tulis PT Equity Life di Instagram @equitylifeindonesia, Rabu, 7 Juli 2021.
"Untuk itu kami tetap membuka Kantor Pemasaran dan layanan di seluruh Indonesia secara terbatas di masa PPKM Darurat ini," sambungnya.
Sementara itu, Anies Baswedan menegaskan bahwa apa yang dilakukannya sudah benar karena untuk melindungi warga Jakarta dan masyarakat Indonesia.
Anies Baswedan bahkan mengimbau PT Equity Indonesia untuk menuntutnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika tak terima dengan tindakannya beberapa waktu lalu.***
Editor: Rika Fitrisa
Sumber: Twitter @muannas_alaidid