Muannas Alaidid Desak Anies Baswedan Minta Maaf: Jangan Gengsi, yang Anda Lakukan Itu Jelas Keliru!

- 8 Juli 2021, 23:40 WIB
Muannas Alaidid mendesak Anies Baswedan minta maaf ke kantor asuransi yang disidaknya, karena jelas yang dilakukannya itu keliru.
Muannas Alaidid mendesak Anies Baswedan minta maaf ke kantor asuransi yang disidaknya, karena jelas yang dilakukannya itu keliru. /Instagram.com/@muannas_alaidid

PR BEKASI - Founder of Indonesian Cyber, Muannas Alaidid mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk meminta maaf pada PT Equity Life Indonesia.

Muannas Alaidid menilai, tindakan Anies Baswedan yang marah-marah saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) PPKM Darurat di PT Equity Life Indonesia beberapa waktu lalu adalah tindakan keliru.

Pasalnya, Muannas Alaidid menilai bahwa PT Equity Life Indonesia yang disidak oleh Anies Baswedan adalah kantor asuransi, dan itu termasuk ke dalam sektor usaha esensial.

Baca Juga: Imbau Masyarakat Tak Ragu Sebut KKB Papua Teroris, Muannas Alaidid: Tinggalkan LSM Sok Humanis Penjual HAM!

"Pak  @aniesbaswedan harus minta maaf jangan gengsi, apa yang Anda lakukan itu jelas keliru," kata Muannas Alaidid, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @muannas_alaidid,

"Karena kantor asuransi itu esensial, dapat beroperasi dengan ketentuan 50 persen staf kaitan pelayanan masyarakat," sambungnya.

Muannas Alaidid juga mengatakan seharusnya biro hukum Pemprov DKI Jakarta memberi tahu Anies Baswedan soal Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM  Darurat yang diterbitkan pada 2 Juli 2021

Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Pakai Sabu Sejak 5 Bulan Lalu, Stres karena Covid-19 dan Banyak Tekanan Kerja

"Biro hukumnya masa gak kasih tau soal INMENDAGRI (Instruksi Mendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat," ujar Muannas Alaidid.

Tangkapan layar cuitan Muannas Alaidid yang mendesak Anies Baswedan minta maaf./
Tangkapan layar cuitan Muannas Alaidid yang mendesak Anies Baswedan minta maaf./ Twitter @muannas_alaidid

Selain itu, Muannas Alaidid juga mengunggah potongan video wawancara Anies Baswedan, yang tetap bersikeras tindakannya sudah benar untuk melindungi masyarakat Indonesia.

Menurutnya, apa yang disampaikan Anies Baswedan itu lebih pantas disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Marshanda Kuatkan Nia Ramadhani yang Tersandung Kasus Narkoba: Aku di Sini Jika Kamu Butuh Bantuan

"Perhatikan di kalimat akhir katanya Pak @aniesbaswedan, 'Setiap langkah ada untuk melindungi masyarakat Indonesia'.  Presiden @jokowi rasanya yang pantas bilang begini, bukan level Gubernur mewakili masyarakat Indonesia," kata Muannas Alaidid.

Terakhir, Muannas Alaidid meminta Anies Baswedan untuk mengecek kembali isi Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM  Darurat, karena jelas-jelas di dalamnya kantor asuransi termasuk ke dalam sektor usaha esensial.

"Silahkan cek lagi Pak @aniesbaswedan karena asuransi itu esensial. Salah satu prinsip good governance, antara lain taat aturan hukum, tidak boleh menegakkan hukum dengan cara melanggar hukum. Terima kasih," tutur Muannas Alaidid.

Baca Juga: Jessica Iskandar Syok Nia Ramadhani Ditangkap karena Narkoba: Semoga Dia Kuat dan Urusannya Cepat Selesai

Sebelumnya, tak lama setelah disidak oleh Anies Baswedam, PT Equity Life Indonesia memberikan klarifikasi.

Melalui unggahan di akun Instagram resminya, PT Equity Life Indonesia mengatakan bahwa perusahaannya termasuk ke dalam sektor esensial, lantaran termasuk ke dalam perusahaan asuransi.

"PT Equity Life Indonesia beserta kantor-kantor pemasarannya merupakan perusahaan asuransi yang termasuk dalam sektor usaha esensial," tulis PT Equity Life di Instagram @equitylifeindonesia, Rabu, 7 Juli 2021.

"Untuk itu kami tetap membuka Kantor Pemasaran dan layanan di seluruh Indonesia secara terbatas di masa PPKM Darurat ini," sambungnya.

Baca Juga: Nia Ramadhani Akui Pakai Sabu Bersama Ardi Bakrie, Polisi: Keduanya Sudah Kami Tetapkan Jadi Tersangka

Sementara itu, Anies Baswedan menegaskan bahwa apa yang dilakukannya sudah benar karena untuk melindungi warga Jakarta dan masyarakat Indonesia.

Anies Baswedan bahkan mengimbau PT Equity Indonesia untuk menuntutnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika tak terima dengan tindakannya beberapa waktu lalu.***

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: Twitter @muannas_alaidid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x