PR BEKASI – Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) asal Papua, Natalius Pigai mengeluarkan sikap resminya terkait penanganan Covid-19 di Indonesia.
Diketahui, saat ini pemerintah tengah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak 3-20 Juli 2021.
PPKM Darurat merupakan respon Pemerintah Pusat dalam menekan laju penyebaran Covid-19 yang belakangan ini melonjak.
Natalius Pigai mengatakan bahwa mendukung kebijakan pemerintah selama bertujuan untuk kebaikan bersama.
Namun, Natalius Pigai menegaskan pemerintah tidak boleh membatasi hak asasi individu.
Hal tersebut disampaikan Natalius Pigai melalui cuitan di akun Twitternya @NataliusPigai2.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Tiadakan Cuti Natal 2021, Natalius Pigai: Jokowi Amputasi Hak Rakyat
"Sikap Resmi Saya terkait Penanganan Covid. mendukung kebijakan yang tujuannya untuk kebaikan bersama yang berpedoman pengaturan hak komunal tetapi tidak boleh batasi hak asasi individu (self determination for right to life)," kata Natalius Pigai sebagaiamana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter-nya, Sabtu, 10 Juli 2021.