Sujiwo Tejo Usul Vaksinasi Sinopharm Berbayar Dihentikan: Itu Ingkari Asas Kepatutan Hadapi Pageblug

- 12 Juli 2021, 11:15 WIB
Sujiwo Tejo menyebut vaksinasi Sinopharm berbayar mengingkari asas kepatutan di masa pandemi.
Sujiwo Tejo menyebut vaksinasi Sinopharm berbayar mengingkari asas kepatutan di masa pandemi. / Instagram.com/@president_jancukers /

Tangkapan layar cuitan Sujiwo Tejo.
Tangkapan layar cuitan Sujiwo Tejo.

Lebih lanjut, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi telah mengungkapkan harga dosis lengkap vaksinasi Sinopharm.

Baca Juga: Dalang Ki Manteb Soedharsono Meninggal Dunia, Ganjar Pranowo dan Sujiwo Tejo Sampaikan Duka Cita

Dia menyebutkan harga dosis lengkap untuk individu akan dikenakan sebesar Rp879,140.

Menurutnya, harga tersebut sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021.

Dalam Keputusan Menteri Kesehatan yang dimaksud, tercatat beberapa poin dalam penetapan besaran harga vaksinasi Sinopharm.

Baca Juga: Arie Kriting Sebut Dua Tokoh Jahat dalam Masa Pandemi Covid-19, Sujiwo Tejo Beri Tanggapan

Menyesuaikan keputusan tersebut, harga vaksin satu dosis dijual Rp321,660.

Kemudian dikenakan pula harga layanan Rp117,910, sehingga satu dosis vaksin akan dijual sebesar Rp439,570.

Sementara satu orang membutuhkan dua dosis vaksin tersebut, sehingga harganya menjadi Rp879,140. Isu vaksinasi berbayar ini banyak menimbulkan pro dan kontra sejak awal kemunculannya.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter @sujiwotedjo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x