Karena menurutnya, apabila jualan pedagang kaki lima itu di razia kemudian dibubarkan maka ia pun merasa kasihan melihatnya.
“Jadi kalau kita bubar-bubarkan, kita buang-buang, itu kasihan,” tuturnya.
Akan tetapi, meski tidak melarang untuk berjualan, Walikota Lubuklinggau mengatakan bahwa apabila pedagang kaki lima itu menimbulkan kerumunan maka harus ditertibkan.
Baca Juga: Khofifah Gratiskan Sewa 4 Rusunawa di Jatim, Ringankan Beban Warga di Masa PPKM Darurat
“Aku minta kalau untuk pedagang-pedagang kaki lima itu harus humanis sambil dijelaskan. Kalau memang dia tidak menimbulkan kerumunan ya sudahlah. Tapi kalau sampai menimbulkan kerumunan, yang ditertibkan itu kerumunannya bukan pedagangnya,” ucapnya.
Kemudian, ia meminta kepada Satpol PP untuk bertugas sesuai bagiannya masing-masing, ia juga mempersilakan Satpol PP untuk memberikan peringatan kepada orang yang tidak memakai masker dengan cara push-up.
Sikap Wali Kota Lubuklinggau itu sontak membuat salut netizen, bahkan video-nya sudah beredar dan diunggah ulang oleh akun-akun di media sosial lain.***