Namun, wajib diketahui juga, pada saat yang sama, rakyat pun kesulitan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit.
Pasalnya lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia, membuat kapasita rumah sakit di sejumlah daerah kian menipis.
Menurut data Kementerian Kesehatan tercatat 12 Provinsi memiliki keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) kritis.***