Pemerintah Indonesia Bagikan Paket Obat untuk Pasien Covid-19, Berikut Syaratnya

- 16 Juli 2021, 09:00 WIB
Paket obat Covid-19 dari Pemerintah.
Paket obat Covid-19 dari Pemerintah. /BPMI Setpres

 

 

PR BEKASI - Indonesia masih menghadapi lonjakan kasus Covid-19 hingga saat ini.

Jumlah pasien isolasi mandiri (isoman) juga dikonfirmasi mengalami penambahan kasus.

Selanjutnya, pemerintah membagikan paket obat dan vitamin khusus untuk pasien Covid-19 mulai Kamis, 15 Juli 2021.

Diketahui sebanyak 300 paket obat pada tahap pertama di seluruh wilayah Jawa dan Bali, yaitu tiga kategori paket.

Baca Juga: Oseltamivir-Azithromycin Tak Lagi Jadi 'Obat' Wajib Pasien Covid-19, Ini Penjelasannya

Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam akun YouTube Sekretariat Presiden, pada Kamis,15 Juli 2021.

"Ada tiga jenis paket obat yang dibagikan, masing-masing untuk dikonsumsi selama tujuh hari," kata Presiden Jokowi sebagimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari YouTube Sekretariat Presiden Jumat,16 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x