PR BEKASI - Wasekjen Partai Demokrat Irwan Fecho memberikan tanggapan terkait pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang mengaku menonton sinetron Ikatan Cinta di masa PPKM Darurat.
Irwan Fecho menilai, menonton sinetron Ikatan Cinta memang berhasil menaikkan imun tubuh, tapi di sisi lain juga membuat empati Mahfud MD menurun.
"Menonton sinetron Ikatan Cinta memang berhasil menaikkan imun tubuh Prof. Mahfud MD tapi membuat empatinya drop," kata Irwan Fecho, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @irwan_fecho, Minggu, 18 Juli 2021.
Irwan Fecho mengatakan, seharusnya di masa PPKM Darurat saat ini, Mahfud MD memiliki ikatan rasa dan cinta atas apa yang diderita rakyat.
"Prof. Mahfud MD harusnya punya ikatan rasa dan cinta dengan apa yang diderita rakyat saat ini di tengah pembatasan berkehidupan," kata Irwan Fecho.
Irwan Fecho juga mengatakan, seharusnya Mahfud MD punya tanggung jawab moral dengan banyaknya pernyataan yang meremehkan pandemi Covid-19.
"Apalagi Prof. Mahfud MD harusnya punya tanggung jawab moral dengan banyaknya pernyataan blunder dan meremehkan pandemi ini, yang akhirnya banyak dijadikan pedoman oleh masyarakat. Ikatan moralnya ya seperti itu seharusnya," tutur Irwan Fecho.
Seperti diketahui, sebelumnya Mahfud MD mengaku menonton sinetron Ikatan Cinta selama masa PPKM Darurat.
"PPKM memberi kesempatan kepada saya nonton serial sinetron Ikatan Cinta. Asyik juga sih, meski agak muter-muter," kata Mahfud MD melalui Twitter @mohmahfudmd, Kamis, 15 Juli 2021.
Mahfud MD lantas mengkritik pemahaman hukum penulis sinetron Ikatan Cinta terkait kasus pembunuhan Roy, yang melibatkan Elsa dan Mama Sarah.
"Tapi pemahaman hukum penulis cerita kurang pas. Sarah yang mengaku dan minta dihukum karena membunuh Roy langsung ditahan. Padahal pengakuan dalam hukum pidana itu bukan bukti yang kuat," tuturnya.
Mahfud MD menjelaskan bahwa pembunuh Roy adalah Elsa. Sehingga tidak dibenarkan, apabila Mama Sarah mengaku sebagai pembunuh dan minta dihukum demi melindungi Elsa.
"Lah, dalam hukum pidana tak sembarang orang mengaku lalu ditahan. Kalau begitu nanti banyak orang berbuat jahat lalu menyuruh (membayar) orang untuk mengaku sehingga pelaku yang sebenarnya bebas," kata Mahfud MD.***