Airlangga Hartarto: Pemerintah akan Siapkan Bantuan Selama Perpanjangan PPKM Darurat

- 22 Juli 2021, 16:33 WIB
Airlangga Hartarto yang menyebutkan beberapa bantuan sosial yang diberikan Pemerintah dalam masa perpanjangan PPKM Darurat level 4.
Airlangga Hartarto yang menyebutkan beberapa bantuan sosial yang diberikan Pemerintah dalam masa perpanjangan PPKM Darurat level 4. /Instagram/@airlanggahartarto_official

PR BEKASI - Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator bidang Perekonomian mengatakan bahwa Pemerintah akan siapkan bantuan selama perpanjangan masa PPKM Darurat.

Pemerintah mengungumkan untuk memperpanjang PPKM Darurat dengan merubah istilah menjadi PPKM Darurat level 1 hingga 4.

Perubahan istilah tersebut menurut Airlangga merupakan arahan dari WHO yang menyarankan penggunaan level berdasarkan transmisi dan kapasitas respon.

Baca Juga: Pemkab Bekasi Resmi Terbitkan Surat Edaran PPKM Level 4, Catat Sejumlah Aturannya

Ia menyampaikan bahwa selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Pemerintah akan menyiapkan anggaran sebesar Rp55,21 triliun rupiah.

Menko Perekonomian Airlangga lalu menyebutkan bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk beberapa bantuan sosial yang akan diberikan langsung kepada masyarakat.

Bantuan tersebut diberikan Pemerintah dari kartu sembako hingga bantuan beras Bulog.

Baca Juga: Aturan Lengkap PPKM Level 4 di Kabupaten Bekasi, Salah Satunya Larangan Resepsi Pernikahan

"Anggaran tersebut akan digunakan untuk kartu sembako, diskon listrik, subsidi kuota internet, Kartu Prakerja, bantuan bulog, serta kartu sembako PPKM," katanya dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @airlanggahartarto_official pada Kamis, 22 Juli 2021.

Ia lalu menyebutkan bahwa masih ada bantuan lain yang akan disiapkan oleh Pemerintah.

Seperti intensif sebesar Rp1,2 juta rupiah yang diperuntukkan bagi satu juta pelaku UMKM.

Baca Juga: Bulog Indramayu Salurkan Beras Bansos PPKM hingga Agustus 2021

"Selain itu, juga telah disiapkan insentif Rp1,2 juta untuk 1 juta pelaku usaha mikro, yakni warung, warteg, dan pedagang kaki lima," katanya.

Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo bahwa PPKM Darurat level 4 ini diperpanjang hingga 25 Juli 2021.

Pemerintah juga akan membuka PPKM Darurat level 4 Jawa Bali secara bertahap mulai 26 Juli 2021.

Pembukaan tersebut akan dilaksanakan pada 26 Juli 2021 jika tren kasus Covid-19 mengalami penurunan. ***

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x