Jusuf Hamka Bongkar 'Borok' Bank Syariah: Lebih Lintah Darat dari Bank Konvensional

- 24 Juli 2021, 17:05 WIB
Kekesalan Jusuf Hamka dengan salah satu bank syariah swasta saat dirinya diperas ketika utang perusahaannya malah dinaikkan bunganya.
Kekesalan Jusuf Hamka dengan salah satu bank syariah swasta saat dirinya diperas ketika utang perusahaannya malah dinaikkan bunganya. /Tangkapan layar YouTube Deddy Corbuzier

PR BEKASI - Pengusaha Indonesia, Jusuf Hamka mengungkapkan kekesalannya kepada salah satu bank syariah yang ada Indonesia ketika perusahaannya terjerat suatu utang namun malah dimanfaatkan oleh oknum 'lintah darat.

Dirinya mengaku menjadi korban dari salah satu bank syariah yang ada di Indonesia.

"Bukti ada semuanya, jelas karena ini bukan katanya, saya korbannya langsung, tapi bank syariah swasta, bukan pemerintah punya," ujar Jusuf Hamka, dikutip dari kanal YouTube Deddy Corbuzier oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Sabtu, 24 Juli 2021.

Baca Juga: Bank Syariah Mandiri Siap Gabung dengan 2 Bank Syariah Lainnya untuk Indonesia 

Jusuf Hamka mengaku bawa perusahaannya yang berada di Bandung memiliki utang sebesar Rp800 miliar.

Di tahun 2020, seluruh pendapatan Jusuf Hamka mengalami penurunan saat pemerintah Indonesia menerapkan PSBB ketika itu kasus Covid-19 tinggi.

Jadi, Jusuf Hamka meminta kepada bank syariah tersebut untuk menurunkan bunga dari utangnya tersebut yang mulanya 11 persen menjadi 8 persen. Namun, bank tersebut tidak memberikan penurunan terhadap bunga tersebut.

"Perusahaan saya di Bandung itu, punya utang Rp800 miliar, bunganya 11%, saya bilang sejak 2020 PSBB, pendapatan kita menurun, boleh nggak bunganya diturunkan 8%. Mereka nggak mau berbelit segala macam," ujar Jusuf Hamka.

Baca Juga: Merger Bank Syariah Dimulai 2021, Ma'ruf Amin: UKM Tidak Perlu Khawatir untuk Dapatkan Modal 

Bank tersebut tidak memberikan penurunan bunga kepada Jusuf Hamka sehingga pengusaha jalan tol itu harus melunasi utangnya tersebut dan pihak dari bank tersebut juga sudah menyetujuinya.

Maka di tanggal 22 Maret, Jusuf Hamka melunasi utangnya.

Namun uang tersebut tidak langsung didebet oleh bank tersebut.

"Akhirnya bulan Maret, kita bicara di zoom meeting. Saya sudah nyatakan kalau bapak-bapak (ini kan sindikasi) tidak memberikan penurunan kepada saya, kemungkinan utangnya akan saya lunasi. Oke dia bilang. Sudah oke," ujar Jusuf Hamka.

Baca Juga: Kelola Dana Rp5.5 Triliun, Bank Syariah Mandiri Ditunjuk BPKH Penyedia Layanan Kustodian Haji 

"22 Maret saya kirimlah Rp795 miliar kira-kira untuk melunasi utang tersebut, tahu-tahu uang yang saya masuk ke rekening (biasanya karena ini sindikasi ada agennya, agennya ya bank tersebut juga) uang saya tidak didebet langsung (tidak dibayarkan pada utang), padahal sudah ada surat kami instruksi untuk pembayaran hutang," kata Jusuf Hamka.

"Mereka hold uang saya, bunga saya, pinjaman saya berjalan terus selama sampai 2 bulan sampai maret tanggal 6," ujarnya lagi.

Jusuf Hamka merasa kesal ketika dirinya sudah melunasi utangnya dan uangnya pun juga sudah di sana, namun pihak bank tersebut sengaja menggantungnya.

Hingga akhirnya Jusuf Hamka meminta uangnya dikembalikan.

Baca Juga: Muhammadiyah 'Cabut' dari Bank Syariah BUMN, Refly Harun: Erick Thohir Lebih Tertarik Relawan Jokowi 

Tapi sayangnya uang Jusuf Hamka hanya dikembalikan Rp690 miliar dan sisanya di tangan bank tersebut.

"Lalu tanggal 6 saya kasih instruksi, saya bilang kalau memang kamu nggak mau dibayar kembalikan uang saya dong. Dikembalikan, tapi kembali cuman Rp690 miliar. Rp107 milliar-nya dipegang." ujarnya.

Karena Jusuf Hamka merasa ini sesuatu yang aneh, maka dirinya melakukan somasi kepadai bank tersebut.

Namun tidak ada tanggapan somasi dari bank tersebut hingga akhirnya Jusuf Hamka melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: Nasabah Cemaskan Dana Miliknya di Tiga Bank Syariah BUMN Usai Dimerger, Begini Penjelasan Pihak Bank 

"Ini nggak benar dan nggak wajar, akhirnya saya berpikir saya somasi 3 kali terus tidak ditanggapi ya saya buat laporan kepada polisi, dan sekarang dalam tingkat penyidikan," ujarnya.

Lalu timbullah suatu pertanyaan dari Deddy Corbuzier kepada Jusuf Hamka.

"Kalau Anda saja seorang Jusuf Hamka bisa digituin, gimana rakyat" tanya Deddy Corbuzier.

Ternyata tidak hanya Jusuf Hamka saja yang mengalami hal tersebut, Ustaz Yusuf Mansur pun juga pernah mengalami hal seperti itu.

Baca Juga: Lowongan Kerja Bank Syariah Indonesia bagi Lulusan S1 dan S2 Penempatan di Seluruh Indonesia 

"Ya itulah yang saya katakan. Dan Ustaz Yusuf Mansur kan tiga, empat bulan lalu sempat komentar mengenai bank syariah yang tidak bersahabat, tapi saya melihat kalau bank syariah pemerintah punya cukup baik cukup bersahabat, tetapi yang swasta ini berlabelkan syariah dikemasnya tetapi perilakunya kayak lintah darat," ujarnya.

"Jujur kayak lintah darat dan ini kita harus benahi bersama dan ini tanggung jawab kita bersama," kritik Jusuf Hamka.

"Karena syariahnya sih cukup baik tetapi ini oknum-oknumnya yang memanfaatkan syariah sehingga saya khawatir saudara-saudara kita yang muslim sedemikian taat yang dikatakan bank syariah ini bank bagi hasil sebenarnya bukan bagi hasil. Dia lebih kejam, lebih lintah darat dari bank konvensional," sambungnya.

Baca Juga: Lowongan Kerja Juni 2021 Bank Syariah Indonesia, BSI Buka Dua Program ODP hingga 13 Juni 2021 

Jadi, Jusuf Hamka berharap agar para oknum tersebut tidak memanfaatkan kata syariah untuk kepentingan mereka sendiri.

"Janganlah teman-teman, oknum-oknum untuk bertaubatlah, jangan memakai syariah ini untuk membungkus kelintah daratan mereka, ini nggak baik," ujarnya.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: YouTube Deddy Corbuzier


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah