PR BEKASI - Tembok yang dibangun oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan bernama Amirudin, yang menutupi akses jalan menuju rumah Tahfidz, akhirnya dibongkar hari ini, Sabtu, 24 Juli 2021.
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instagram @cetull.22, di salah satu unggahannya memperlihatkan video pembongkaran tembok yang menutupi akses jalan ke rumah Tahfidz Qur'an Nurul Jihad di jalan Ance Daeng Ngoyo, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.
Dalam unggahan video itu, nampak para pekerja sedang membongkar tembok yang menuai kecaman tersebut.
Diperkirakan tembok yang dibangun oleh oknum anggota DPRD dari Fraksi PAN tersebut setinggi 3 meter.
Dalam keterangan video pembongkaran tembok yang dibangun oknum anggota DPRD itu telah dibongkar hari ini.
"Alhamdulilah pembongkaran sedang dilaksanakan," ucap seseorang dalam video.
"Terhadap tembok yang didirikan oknum anggota DPRD yang menutup Pesantren Tahfidz Nurul Jihad dan satu rumah warga, sedang terlaksana, semoga perjuangan teman-teman diterima oleh Allah dan Rasulullah SAW. Takbir," Sambungnya
Sebelumnya diberitakan seorang anggota DPRD Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, bernama Amirudin tega menutup akses jalan masuk ke rumah Tahfidz.
Berita tersebut pun viral dan menjadi sorotan warganet.
Pasalnya para santri yang hendak masuk ke rumah tahfidz tak bisa lagi menggunakan akses jalan tersebut yang terletak di jalan Ance Dg Ngoyo, Panakkukang, Kota Makassar.
Akses jalan mereka dengan sengaja dihalangi oleh tembok setinggi 3 meter.
Baca Juga: Netizen Kecam Aksi Perundungan Bocah Penjual Jalangkote di Pangkep, Pelaku Telah Diamankan Polisi
Diketahui oknum anggota DPRD Kabupaten Pangkep yang menutup akses jalan ke rumah Tahfidz adalah H Amiruddin.
Anggota DPRD itu mengatakan alasannya menutup akses jalan ke rumah Tahfidz itu karena terganggu karena dilewati anak-anak para penghafal Alquran yang hendak mengaji.
Pengurus DPW PAN Makassar pun telah memberikan sanksi kepada Amiruddin yang tega menutup akses jalan masuk para santri Rumah Tahfidz.***