Kadernya Tembok Pintu Rumah Tahfidz di Makassar, PAN: Akan Ada Sanksi Tegas Bahkan Pemecatan

- 25 Juli 2021, 15:25 WIB
Jurnalis berbincang dengan warga yang akses jalan belakang rumahnya ditembok oknum anggota DPRD Kabupaten Pangkep di jalan Ance Dg Ngoyo, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 23 Juli 2021.
Jurnalis berbincang dengan warga yang akses jalan belakang rumahnya ditembok oknum anggota DPRD Kabupaten Pangkep di jalan Ance Dg Ngoyo, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 23 Juli 2021. /Antara Foto/Darwin Fatir/

PR BEKASI - Partai Amanat Nasional (PAN) akan memberi sanksi bahkan pemecatan kepada Amirudin anggota DPRD Pangkep yang diduga telah menembok pintu jalan akses masuk rumah Tahfidz di jalan Ance Daeng Ngoyo, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.

Hal itu diketahui setelah Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Provinsi Sulawesi Selatan, Ashabul Kahfi Djamal menegaskan akan segera memanggil dan menjatuhkan sanksi kepada Amirudin.

"DPW PAN akan segera memanggil saudara Amirudin. PAN tidak ragu untuk memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan," ujar Kahfi, Jumat, 23 Juli 2021.

Baca Juga: Ucapan Idul Adha 2021 Bertebaran di Media Sosial, Mulai dari Ketua Umum PAN Hingga Mahfud MD

Menurut Kahfi, PAN tidak akan mentolerir bila ada kadernya melakukan tindakan yang sewenang-wenang dan jauh dari nilai perjuangan PAN.

Ashabul Kahfi menegaskan Amirudin akan mendapat sanksi tegas bahkan pemecatan dari kader PAN.

"Sanksinya tegas, bisa PAW bahkan pemecatan dari kader PAN," ujarnya dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instagram @amanatnasional pada Minggu, 25 Juli 2021.

Baca Juga: Sekjen PAN: Jadikan Rumah Dinas DPR sebagai Tempat Isolasi Mandiri Pasien Covid-19

Tak hanya itu, jika memang terbukti ada pelanggaran hukum, Kahfi pun mengaku sangat mendukung aparat berwenang untuk memproses Amirudin sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Kami akan minta dia robohkan sendiri tembok itu. Jika tetap bersikeras kami akan serahkan sepenuhnya kepada yang berwenang. Kami tegaskan bahwa PAN mendukung upaya Camat Panakkukang dan RW 5 Kelurahan Masalle untuk mengambil tindakan," ujarnya.

Kahfi yang juga Anggota DPR RI dari Sulsel ini menambahkan bahwa arahan Ketua Umum PAN kepada kadernya jelas yakni untuk menjaga perilaku serta selalu berupaya membantu masyarakat.

Baca Juga: Kader-kadernya Usulkan Faskes Khusus Pejabat, Ketum PAN: Saya Sudah Tegur Ketiganya

Ia mengatakan dengan sikap Amirudin membangun tembok di jalan akses masuk rumah Tahfiz tidak sesuai dengan garis perjuangan PAN bahkan tidak meneladani ketua umum pan.

"Ketum selalu menyerukan agar kader PAN menjaga akhlak. Sikap Amirudin ini tentu tidak sesuai dengan garis perjuangan PAN juga tidak meneladani Ketum PAN yang sangat menyayangi anak-anak penghafal Al-Qur'an," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan oknum anggota DPRD Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan bernama Amirudin membuat tembok menutupi akses jalan menuju rumah Tahfidz Qur'an Nurul Jihad.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti 'Sentil' Ketua Fraksi PAN: Stop Berpikir Wakil Rakyat saja yang Penting

Namun, kabar terbaru pintu akses jalan itu akhirnya sudah dibongkar kembali.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Instagram @amanatnasional


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah