TNI AU Minta Maaf Atas Oknum yang Injak Kepala Warga di Papua, Veronica Koman: Tak Akan Diterima Sebelum ...

- 28 Juli 2021, 07:02 WIB
Veronica Koman menanggapi permintaan maaf TNI atas tindak kekerasan anggota terhadap pria tuna wicara di Merauke, Papua.
Veronica Koman menanggapi permintaan maaf TNI atas tindak kekerasan anggota terhadap pria tuna wicara di Merauke, Papua. /Ist

PR BEKASI – Aktivis Kemanusian Veronica Koman menanggapi permintaan maaf TNI AU terkait aksi kekerasan anggotanya yang menginjak kepala pria di Merauke, Papua.

Veronica Koman menyebutkan bahwa permintaan maaf tersebut tidak akan diterima.

Veronica Koman mengisyaratkan bahwa permintaan maaf tersebut akan diterima jika Serda Dimas dan Prada Vian diadili di pengadilan sipil.

“Permintaan maaf tidak akan diterima hingga Serda Dimas dan Prada Vian diadili di pengadilan sipil,” kata Veronica Koman sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @VeronicaKoman, Rabu, 28 Juli 2021.

Veronica Koman menyebutkan bahwa permintaan maaf TNI AU tidak diterima sebelum Serda Dimas dan Prada Vian diadili di pengadilan sipil.
Veronica Koman menyebutkan bahwa permintaan maaf TNI AU tidak diterima sebelum Serda Dimas dan Prada Vian diadili di pengadilan sipil. Twitter/ @VeronicaKoman

Baca Juga: Kutuk Aksi Brutal Oknum TNI AU, LBH Jakarta: Rasisme ke Orang Papua Tertanam di Pikiran Aparat

Lantas Veronica Koman mengungkit kembali insiden rasis yang dilakukan anggota TNI pada tahun 2019.

Veronica Koman menyebutkan bahwa dari insiden tersebut tidak satu pun pelaku rasisme yang berakhir dengan hukuman penjara.

“Tidak ada satu pun dari lima anggota TNI rasis pemicu Papua meledak 2019 yang berakhir dipenjara,” tutur Veronica Koman.

Sebelumnya,TNI AU meminta maaf dan menindak tegas dua oknum anggota Pomau Lanud Johannes Abraham Dimara Merauke yang melakukan kekerasan dengan menginjak kepala seorang pria Papua.

Baca Juga: Oknum TNI AU Tega Injak Kepala Warga Papua Disabilitas, Fadli Zon: Rasis dan Tak Berprikemanusiaan

TNI AU menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula dari keributan seorang warga yang diduga mabuk dengan pemilik sebuah warung di Merauke dan melibatkan dua anggota Pomau yang hendak melerai, Senin, 27 Juli 2021.

TNI AU menginformasikan bahwa kedua oknum tersebut telah ditahan dan dalam pengawasan Komandan Lanud J.A Dimara Merauke.

“Proses penyidikan sedans dilakukan oleh Pomau Lanud Merauke. TNI AU tidak segan-segan menghukum sesuai tingkat kesalahannya,” demikian tulis akun resmi @_TNIAU.

Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo mengaku sangat menyesal dan meminta maaf atas tindakan yang dilakukan dua oknum anggota Lanud J.A Dimara Merauke terhadap pria Papua tersebut.

Baca Juga: Aksinya Viral karena Bernyanyi Saat Sambut Habib Rizieq, Prajurit TNI AU Ini Ditahan Polisi Militer

“Proses hukum tetap dijalankan kepada mereka yang bersalah. Semoga bisa menjadi pelajaran yang berharga,” tuturnya.

Sebagai informasi, sebelumnya beredar video berdurasi 1 menit 21 detik di media sosial yang memperlihatkan dua anggota berseragam TNI mengamankan seorang pria Papua.

Video tersebut pertama kali diunggah oleh jurnalis Victor Mambor (@victormambor), Selasa, 27 Juli 2021.

Dalam video tersebut terlihat salah satu anggota TNI AU yang tampak menginjak kepala pria itu dengan sepatunya.***

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah