"Kasus HRS dan Munarman tak layak diperpanjang, jangan menjadi obyek pelampiasan dendam kesumat dan kebencian," sambungnya.
Pengacara Aziz Yanuar mengaku kesulitan saat hendak menemui mantan Sekretariat Umum DPP FPI tersebut.
Aziz Yanuar mengatakan dia sebagai kuasa hukum dari Munarman merasa rugi tak dapat menemui sang klien.
Alasan yang diberikan padanya tak dapat menemui Munarman karena adanya pemberlakuan PPKM Level 4.
Dia mengungkapkan tidak akan mengajukan protes akan hal ini, karena nanti kembali normal.
Baca Juga: Munarman Ditahan Sejak 7 Mei, Ternyata Sempat Dapat Kunjungan saat Lebaran
Terkait hal ini, tak sedikit netizen yang menanyakan keberadaan Munarman, namanya pun menjadi trending.
Para netizen ingin mengetahui kabar terkininya dengan membuat trending #MunarmanKalianApakan kemarin dan #DimanaMunarman.
Cuitan Fadli Zon pun mendapatkan banyak reaksi dari netizen, yang menyebut hal ini sudah melanggar hak seseorang mendapatkan pembelaan.