PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021, Jokowi: Akan Bertumpu pada 3 Pilar Utama

- 2 Agustus 2021, 20:05 WIB
Presiden Jokowi mengatakan bahwa PPKM level 4 yang diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 akan bertumpu pada 3 pilar utama.
Presiden Jokowi mengatakan bahwa PPKM level 4 yang diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 akan bertumpu pada 3 pilar utama. /Tangkapan Layar YouTube/Sekretariat Presiden

 

PR BEKASI - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan 3 wilayah Jawa dan Bali resmi diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 mendatang.

Perpanjangan PPKM Level 4 dan 3 kali ini merupakan kebijakan ketiga yang diberlakukan di kabupaten tertentu di wilayah Jawa dan Bali dari tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021.

Dari sejak pertama kali aturan kebijakan PPKM darurat yang diberlakukan pada tanggal 3 sampai 20 Juli 2021 sampai sekarang keputusan aturan kebijakan yang diperpanjang dengan istilah PPKM Level 4 untuk kedua kalinya.

Melalui Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan, bahwa PPKM Level 4 kembali diperpanjang untuk beberapa kabupaten kota tertentu.

Baca Juga: PPKM Level 4 di Jabar Diperpanjang, Ridwan Kamil Tegur Luhut dan Minta Hal Ini

"Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus Minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM level 4 dari tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu," kata Jokowi, Minggu, 02 Agustus 2021.

Dikutip Pikiran-rakyat.Bekasi.com, Jokowi mengatakan, PPKM Level 4 yang berlaku sejak 26 Juli lalu telah membawa perbaikan dalam berbagai aspek, mulai kasus positif Covid-19, kasus aktif, tingkat kesembuhan, hingga BOR RS Covid-19.

"PPKM Level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan skala nasional dibanding sebelumnya baik konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase BOR," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Jokowi juga menyampaikan, penghargaan yang setinggi-tingginya untuk para tenaga kesehatan, dokter, dan perawat.

Baca Juga: PPKM Level 4 dan 3 Diperpanjang hingga 2 Agustus 2021, Berikut Aturan Baru yang Harus Diketahui

"Saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya untuk para tenaga kesehatan, dokter dan perawat yang berada di garda terdepan dalam menyelamatkan jiwa manusia akibat Covid-19," kata Jokowi.

Menurutnya, pilihan Masyarakat dan Pemerintah sama, menghadapi ancaman keselamatan jiwa dan menghadapi ancaman ekonomi akibat Covid-19.

"Pilihan Masyarakat dan Pemerintah adalah sama, menghadapi ancaman keselamatan jiwa dan menghadapi ancaman ekonomi akibat Covid-19," kata jokowi.

"Untuk itu gas dan rem harus dilakukan secara dinamis sesuai dengan perkembangan Covid-19 di hari-hari terakhir, agar pilihan kita tepat," ucapnya.

Kebijakan Pemerintah pada penanganan covid-19 saat ini akan bertumpuk pada tiga pilar utama, yaitu kecepatan vaksinasi, penerapan 3M yang masif, dan kegiatan testing, tracing, isolasi dan treatment secara masif, serta penambahan fasilitas isolasi terpusat dan pasokan obat-obatan.

Jokowi mengatakan, untuk mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi, pemerintah akan mendorong dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat.

Terakhir, Jokowi mengatakan, hal-hal teknis selengkapnya akan dijelaskan oleh Menko dan Menteri terkait.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x