Baca Juga: Jokowi Perpanjang PPKM Level 4, Elly Sugigi: Ya Allah, Kapan Berakhir Kiamat Kecil Ini?
Sebelumnya, Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menangkap anak Akidi Tio, Heriyati dan dokter keluarga Akidi Tio, Hardi Darmawan terkait kejelasan dana hibah Rp2 triliun untuk penanganan pandemi Covid-19 atas nama almarhum Akidi Tio.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallangan
mengatakan, keduanya diperiksa karena dana hibah senilai Rp2 triliun tersebut belum ada, padahal sudah jatuh tempo pencairan.
"Semestinya hari ini sudah ada uang tersebut, tapi saat kita tunggu sampai pukul 14.00 WIB uang tersebut belum ada di Rekening Giro Bank Mandiri milik mereka, oleh karena itu kita panggil mereka untuk dimintai kejelasan," kata Hisar Siallangan, Senin, 2 Agustus 2021.
Menurutnya, belum dapat dipastikan terkait status kedua orang tersebut karena sampai saat ini tim Penyidik Reserse Kriminal Umum masih menyelidiki keterangan yang mereka berikan.
"Masih kita selidiki dana tersebut baik keberadaannya maupun asal-usulnya dari mana, apakah dari luar negeri atau dari mana, kita belum tahu," kata Hisar Siallangan.
Terkait motif pemberian dana hibah Rp2 triliun tersebut murni sebagai keinginan pribadi dari keluarga almarhum Akidi Tio untuk membantu dan meringankan masyarakat Sumsel yang terdampak Covid-19.
"Sejauh ini motifnya baik secara pribadi untuk membantu, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada penyelesaiannya," kata Hisar Siallangan.***