Sebut Masyarakat Geram Karena Hukum Tak Adil, Musni Umar: Kenapa Hanya HRS Saja yang Dipenjara?

- 5 Agustus 2021, 11:52 WIB
Ahli Sosiolog Musni Umar menyinggung kasus kerumunan massa yang terjadi namun tak dihukum dan sebut Habib Rizieq satu-satunya yang diadili.
Ahli Sosiolog Musni Umar menyinggung kasus kerumunan massa yang terjadi namun tak dihukum dan sebut Habib Rizieq satu-satunya yang diadili. /Twitter/@musniumar

PR BEKASI - Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Profesor Musni Umar,  membahas perihal banding Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus Habib Rizieq di Petamburan dan Megamendung ditolak oleh Hakim.

Dikatakan Musni Umar, kasus Habib Rizieq tersebut kembali memantik reaksi dari publik, lantaran banyak pihak lain yang melakukan kerumunan massa.

Dicontohkan Musni Umar, pihak lain yang juga menimbulkan kerumunan massa selain Habib Rizieq adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi), para calon Gubernur, Wali Kota, dan Bupati saat Pilkada.

Baca Juga: Jaksa Penuntut 6 Tahun Penjara Habib Rizieq Wafat, Kader Partai Ummat: Semua Akan Binasa!

"Bahkan ulama banyak yang melakukan kerumunan massa. Seperti yang sudah diberitakan secara luas, Habib Lutfi bin Yahya, itu juga melakukan kerumunan massa," katanya pada Kamis, 5 Agustus 2021.

Namun, dia menyatakan, Habib Lutfi bin Yahya tak dihukum ataupun dikenakan denda, terlebih dipenjara layaknya Habib Rizieq.

"Jadi dari sekian banyak yang melakukan kerumunan massa dan melanggar Undang-Undang Kekarantinaan satu-satunya yang dihukum penjara dan didenda adalah Habib Rizieq," ujarnya.

Baca Juga: Jaksa Nanang Gunaryanto yang Tuntut Habib Rizieq Meninggal, Neno Warisman: Manusia Mati Meninggalkan Nama

Musni Umar mengatakan bahwa masyarakat menilai Pengadilan tersebut sangat tak adil, sebab tak diterapkan asas equality before the law.

"Kesamaan hukum di depan hukum, jadi tidak adil hanya Habib Rizieq Shihab saja yang dipenjara dan dikenakan denda," ucapnya.

Dia mengungkapkan ada rasa keadilan yang dimiliki oleh masyarakat berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa, dan itu melekat di dalam hati masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Jaksa Penuntut Habib Rizieq Meninggal, Musni Umar: Menuntut HRS Dipenjara, Padahal Tidak Bersalah

"Kenapa hanya HRS yang dipenjara karena kerumunan massa?" ujarnya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Musni Umar.

"Maka tidak salah jika ada yang mengatakan ini adalah menjadikan hukum sebagai alat politik untuk menghukum orang yang dianggap bukan bagian dari pemerintah," sambung Musni.

Menurutnya bukan hal yang salah jika masyarakat berpikir seperti itu, pasalnya fakta pun berbicara demikian.

Baca Juga: Jaksa di Sidang Tes Usap Habib Rizieq Wafat, Refly Harun: Pembelajaran, Agar Sebelum Ajal Berbuatlah Adil

Karenanya, masyarakat dinilai menjadi geram dan menyebut hukuman pada Habib Rizieq hanya ajang alat politik bukan tanpa alasan.

"Padahal di negara demokrasi menjadi oposisi adalah sah, tidak dosa, bahkan itu diperlukan. Jika tidak maka siapapun yang berkuasa itu selalu melampaui batas," paparnya.

Musni Umar mengungkapkan bahwa, orang yang memiliki kekuasaan absolut cenderung untuk melakukan tindakan korupsi.

Baca Juga: Profil Budi Djarot Pembakar Poster Habib Rizieq yang Makamnya Amblas, Ternyata Adik Kandung Politisi PDIP

Dia menyatakan, demi menghindari hal-hal seperti ini maka sangat diperlukan adanya kontrol.

Dan menyebut Habib Rizieq sebagai seorang pendakwah, ulama, serta orang yang mempunyai banyak pendukung itu diperlukan untuk menyampaikan.

"Apa yang beliau sampaikan itu dalam rangka amar maruf nahi munkar," katanya.

"Itu bisa artikan dalam kacamata sosial sebagai upaya nyata untuk melindungi masyarakat dari berbagai tindakan mereka yang berkuasa yang melawan hukum," tandas Musni Umar.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: YouTube Musni Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x