PR BEKASI - Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla turut memberikan tanggapan terkait dana hibah Rp2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio, yang sempat menghebohkan publik karena diduga bohong atau prank semata.
Jusuf Kalla mengatakan, seharusnya dugaan prank terkait dana hibah Rp2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio tidak usah diperpanjang dan segera selesaikan saja.
Hal itu disampaikan Jusuf Kalla saat menjadi narasumber di acara "Catatan Demokrasi" bertajuk "Hoaks Menyerang, Siapa Kena Prank?" pada Selasa, 2 Agustus 2021.
Baca Juga: Soal Revisi UU ITE, Rocky Gerung: Jokowi Takut Sama SBY dan Jusuf Kalla
"Saya kira ini tidak perlu diperpanjang, hentikan saja bahwa seluruh bangsa sempat ditipu. Ini pasti tidak ada logikanya," kata Jusuf Kalla, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube tvOneNews, Kamis, 5 Agustus 2021.
Jusuf Kalla menilai bahwa tidak ada logikanya seseorang menyumbang dana pribadi dalam jumlah yang sangat besar tetapi lewat Kapolda.
"Tidak ada logikanya menyumbang pribadi lewat Kapolda, yang memberi salah, yang menerima juga salah. Jadi semuanya tidak masuk akal," kata Jusuf Kalla.
Menurut Jusuf Kalla, kalau ada seseorang yang menyumbang Rp2 triliun, setidaknya orang tersebut harus memiliki kekayaan Rp10 triliun.