Gus Jazil Nilai Keluarga Akidi Tio Tak Perlu Jadi Tersangka: Apa Salahnya Orang Mau Membantu?

- 4 Agustus 2021, 22:28 WIB
Gus Jazil menilai keluarga Akidi Tio tak perlu jadi tersangka, karena tak ada yang salah dari niat untuk membantu meski tidak terlaksana.
Gus Jazil menilai keluarga Akidi Tio tak perlu jadi tersangka, karena tak ada yang salah dari niat untuk membantu meski tidak terlaksana. /mpr.go.id

PR BEKASI - Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid atau akrab disapa Gus Jazil memberikan tanggapan terkait kasus pemberian dana hibah Rp2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio yang diduga bohong.

Gus Jazil menilai, keluarga almarhum Akidi Tio tidak perlu menjadi tersangka, meski niat memberi dana hibah Rp2 triliun untuk membantu penanganan pandemi Covid-19 tidak terlaksana.

Gus Jazil mengatakan bahwa keluarga almarhum Akidi Tio baru menyatakan niatnya untuk membantu dengan memberikan dana hibah, sementara uangnya belum ada, dan niat membantu bukanlah kesalahan.

Baca Juga: Arteria Dahlan Salahkan SBY Soal Warna Pesawat Kepresidenan, Irwan Fecho: Aneh Bin Lucu, Harusnya Terima Kasih

"Apa salahnya orang mau membantu?" kata Gus Jazil di Jakarta, Rabu, 4 Agustus 2021, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Menurut Gus Jazil, bahkan apabila nanti uang Rp2 triliun itu benar ada dan ditemukan, kemudian keluarga almarhum Akidi Tio batal menyumbangkannya, hal itu tidak bisa disalahkan karena apa yang dilakukan baru niat dan sukarela.

"Semua yang terjadi ini baru mau," ujar Gus Jazil.

Baca Juga: Soroti Buzzer yang Jelek-Jelekkan Sumbangan Orang Lain, Feni Rose: Jijik, Semua Dibikin Provokasi untuk 2024

Gus Jazil mengatakan, saat ini masyarakat Indonesia sedang mengalami kesulitan, sehingga jika ada orang yang punya niat baik untuk membantu pemerintah tentu harus dihargai.

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x